Komisaris Taqwa Tours, Rafiq Jauhary membeberkan bahwa kebijakan penutupan umroh maupun haji oleh Pemerintah Arab Saudi sudah terjadi sebelumnya
Penutupan umroh yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi ini terjadi disebabkan sejumlah alasan, semuanya demi kebaikan semua piha.
Dikutip dari Republika pada Jumat (6/3/20), “Sepanjang sejarah Islam ini sudah 40 kali penyelenggaraan haji diliburkan.”
Setidaknya ada tiga alasan mengapa Pemerintah Arab Saudi melakukan penutupan ibadah haji dan umroh, pertama karena alasan keamanan, kondisi politik, dan wabah.
Salah satu contoh, Rafiq melanjutkan, pada tahun 1987 Pemerintah Saudi pernah menutup ibadah haji lantaran ada 10.000 jamaah terjangkit miningitis.
Selanjutnya, soal upaya sterilisasi yang dilakukan pihak Pemerintah Saudi di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Rafiq mengatakan bahwa jika cara seperti itu harus dilakukan, maka insyaallah umat Islam dan para penyelenggara travel akan menghormati.
Terkait hadis Nabi yang menyatakan bahwa Kota Madinah dan Kota Makkah tidak akan dimasuki Thau’n, Rafiw mengatakan bahwa hadis tersebut perlu diperhatikan lebih lanjut.
Bahwa pada zaman Umar bin Khatab, lanjut Rafiq, pernah terjadi wabah penyakit di Kota Madinah. Hal itu diriwayatkan Imam Bukhari dalam hadisnya.
Selanjutnya, ulama lain menjelaskan bahwa pada tahun 749 H, pernah terjadi wabah Tha’un di Kota Makkah. Meskipun hal itu disangkal oleh Ibnu Hajar bahwa itu bukan Tha’un yang membawahayakan.
Lantas bagaimana dengan Corona?
Kota Makkah dan Kota Madinah memang kota yang aman di Tanah Suci. Termasuk aman dari wabah penyakit yang berbahaya seperti Tha’un.
Wabah penyakit Tha’un, dalam catatan sejarah pernah terjadi di Syam. Konon wabah itu berasal dari Kota Amwas, Palestina.
Wabah tersebut disinyalir berasal dari hewan ternak yang kemudian menular ke manusia lalu menjelma menjadi penyakit kulit dan lepra. Kedua penyakit ini saat itu sangat mematikan.
Untuk virus corona, belum ada penjelasan yang menyatakan bahwa ia termasuk dalam kategori Tha’un yang mematikan itu.
Menurut Rafiq, jika wabah virus corona ini memang termasuk dalam kategori Tha’un, maka dapat dipastikan tidak akan bisa masuk ke Kota Makkah dan Kota Madinah.
Jika tidak termasuk Tha’un, maka ada kemungkinan virus corona bisa mewabah di Makkah dan Madinah. Seperti yang pernah terjadi pada tahun 17 H di Madinah dan pada 749 H di Makkah.
“Apa yang menjadi kebijakan Arab Saudi menangguhkan keberangkatan umroh termasuk di antara bentuk pencegahan agar penyebaran virus ini tidak meluas sampai ke Tanah Suci. Wallahu a’lam bish shawab,” katanya.
Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…
Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…
Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…
Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…
Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…
Lihat Komentar