Sebanyak 75 persen jamaah sudah melunasi biaya haji sejak 19 Maret 2019. Mereka akan menjalani proses lainnya, sebelum pemberangkatan menuju Tanah Suci dari embarkasi.
Pelunasan biaya ini sudah berlangsung dua pekan. “Sampai 2 April, total sudah 153.333 jamaah yang sudah melunasi BPIH,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Rabu (3/04).
Secara umum, persentase pelunasan di hampir setiap provinsi sudah di atas 60 persen. Yang terbesar adalah Bangka Belitung dengan 87 persen. Yang terkecil adalah Kalimantan Tengah dengan 57 persen.
Lima provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang sudah melakukan pelunasan adalah Jawa Barat sebanyak 31.121 orang (80%), Jawa Timur 26.071 orang (74%), dan Jawa Tengah 23.084 orang (76%). Sedangkan jamaah dari Banten sebanyak 7.641 orang (81%) dan Sumatera Utara mencapai 6.313 orang (76%).
Pelunasan biaya haji hingga 15 April
Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler Hanif mengatakan, pelunasan BPIH tahap pertama ini akan berlangsung hingga 15 April 2019. Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000.
Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD).
“Jamaah yang belum melunasi sebanyak 50.667 orang atau 25%,” tuturnya. Untuk Tim Pemandu Haji Daerah atau TPHD, belum ada satupun yang melakukan pelunasan.
Pelunasan setiap hari kerja
Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 – 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 – 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 – 17.00 WIT.
“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui ATM, internet dan mobile banking,” tandasnya.