Suku Lintang di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan memiliki tradisi unik dalam memenuhi nazar, yakni dengan mengadakan sedekah serabi. Prosesnya sama seperti kenduri yang berisi doa-doa.
Sedekah ini muncul sebagai tradisi. Pelaksanaannya mengutamakan serabi sebagai makanan utama. Kemudian ada juga makanan pendamping berupa pisang goreng, kerupuk ubi merah, bolu, agar-agar, dan kecepol (sejenis roti goreng).
Tradisi ini diyakini sudah ada sejak zaman nenek moyang Suku Lintang ratusan tahun lalu. “Sejak tahun 1980-an tradisi ini mulai jarang dilakukan masyarakat, jika pun ada paling hanya beberapa desa saja yang masih mengadakannya,” kata salah seorang mantan Kepala Desa Simpang Perigi, Kabupaten Empat Lawang, Rozali.
Suku Lintang
Suku Lintang merupakan bagian dari jalinan Batang Hari Sembilan Sumatera bagian selatan. Pada masa lampau masyarakat Empat Lawang juga menganut kepercayaan animisme yang percaya kepada kekuatan roh puyang (leluhur) serta dianggap masih dapat melindungi anak cucunya walau sudah meninggal dunia.
Ketika ada Sedekah Serabi, tuan rumah atau pemilik hajat akan menyilap (membakar) kemenyan sebagai media berkomunikasi dengan puyang.”Sembari mengepulkan asap kemenyan, si punya hajatan menyampaikan nazarnya kepada puyang, jika nazarnya terkabul maka Sedekah Serabi lagi,” ujar budayawan Sumsel sekaligus Direktur Lembaga Budaya Komunitas Batangari Sembilan, Vebri Al-lintani.
Masyarakat percaya membayar nazar adalah kewajiban. Jika tidak dilaksanakan, hal itu khawatir akan terkena keparat atau kualat.