Jamaah yang melakukan umrah sunnah berulang kali di musim haji secara hukum dibolehkan. Tetapi, hal itu harus dipertimbangkan, karena dapat menyebabkan kondisi kesehatan ngedrop, terutama bagi jamaah risti (risiko tinggi) dan lansia.
“Ya, solusinya umrah berulang kali bisa dilakukan setelah kegiatan Arafah setelah wukuf. Sebelum kita pulang ke tanah air ada waktu untuk melaksanakan umrah sunnah,” kata Konsultan Ibadah Daker Makkah, KH Ahmad Kartono.
Selain itu, Kiai Ahmad juga menyinggung soal pelaksanaan ibadah berulang ke Masjid al-Haram bagi jamaah risti dan lansia. Dia menyarankan agar ibadah berulang ke Masjid al-Haram tidak perlu terlalu sering dilakukan.
“Karena secara hukum shalat di pemondokan atau masjid terdekat (dari pemondokan) itu pahalanya sama dengan shalat di Masjid al-Haram selama masih berada di Kota Makkah,” kata Kiai Ahmad.
Menurut Ahmad, setiap amal baik dan ibadah di Kota Makkah akan dilipatgandakan juga. Sehingga, hal ini perlu diketahui oleh jamaah.
Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…
Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…
Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…
Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…
Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…