Ada tiga poin yang akan menjadi ruang lingkup pembahasan dalam Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 oleh DPR RI.
Poin pertama terkait dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan Menteri Agama (Menag) RI dalam hal alokasi kuota haji 2024.
Poin kedua, yaitu terkait dengan operasional penyelenggaraan ibadah haji 2024. Sedangkan poin ketiga, yaitu terkait dengan pembenahan sistem keuangan penyelenggaraan ibadah haji.
Hal itu disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid setelah resmi dipilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI.
Nusron Wajib menjelaskan bahwa fokus pembahasan Pansus Haji 2024 DPR RI tersebut sesuai dengan fungsi pengawasan kebijakan penyelenggaraan haji oleh pemerintah.
“Yang sudah kita sepakati tadi ada tiga ruang lingkupnya,” kata Nusron ditemui usai mengikuti rapat Pansus Angket Haji DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Nusron mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan Menteri Agama (RI) dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan.
“Yang harusnya digunakan untuk reguler, (tapi) digunakan untuk jamaah haji khusus,” ucapnya.
Terkait masalah manajemen operasional haji 2024, Nusron menjelaskan, bahwa itu mencakup rekrutmen sumber daya manusia hingga servis dan tingkat kepuasan jamaah.
Terkait pembenahan sistem keuangan haji, pihaknya menyebut akan berfokus pada transparansi keuangan dan akuntabilitas, serta terkait dengan manajemen risiko dan mitigasi risiko.
“Bagaimana pengelolaan sistem keuangan haji itu yang transparan, akuntabel, dan menjamin manajemen risiko dan mitigasi risikonya,” katanya.
Pansus Angket Haji DPR RI, kata Nusron, pada pekan ini akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, terutama dari kalangan regulator penyelenggaraan haji.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI memanfaatkan waktu dengan baik untuk menyelesaikan kesimpulan penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, memberikan waktu maksimal selama satu bulan kepada Pasus Angket Penyelenggaraan Haji untuk memberikan kesimpulan penyelenggaraan haji 2024.
“Gunakan waktu sebaik-baiknya kita cuma punya waktu satu bulan, tidak punya waktu lagi,” kata Muhaimin usai memimpin agenda pemilihan Ketua Pansus Angket Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Muhaimin menyebut setiap tahun penyelenggaraan haji selalu mendapatkan permasalahan, untuk itu dirinya menyebut bahwa pasus haji perlu menghasilkan produk evaluasi yang baik.
Dirinya menyebut bahwa hasil pasus yang baik dapat digunakan oleh Menteri Agama yang akan datang sebagai rujukan untuk menyelenggarakan ibadah haji yang aman dan nyaman.