News

Apa Saja Pembahasan dalam Pansus Haji 2024? Penyalahgunaan Wewenang Jadi Sorotan

Ada tiga poin yang akan menjadi ruang lingkup pembahasan dalam Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 oleh DPR RI.

Poin pertama terkait dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan Menteri Agama (Menag) RI dalam hal alokasi kuota haji 2024.

Poin kedua, yaitu terkait dengan operasional penyelenggaraan ibadah haji 2024. Sedangkan poin ketiga, yaitu terkait dengan pembenahan sistem keuangan penyelenggaraan ibadah haji.

Hal itu disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid setelah resmi dipilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI.

Nusron Wajib menjelaskan bahwa fokus pembahasan Pansus Haji 2024 DPR RI tersebut sesuai dengan fungsi pengawasan kebijakan penyelenggaraan haji oleh pemerintah.

“Yang sudah kita sepakati tadi ada tiga ruang lingkupnya,” kata Nusron ditemui usai mengikuti rapat Pansus Angket Haji DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Nusron mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan Menteri Agama (RI) dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan.

“Yang harusnya digunakan untuk reguler, (tapi) digunakan untuk jamaah haji khusus,” ucapnya.

Terkait masalah manajemen operasional haji 2024, Nusron menjelaskan, bahwa itu mencakup rekrutmen sumber daya manusia hingga servis dan tingkat kepuasan jamaah.

Terkait pembenahan sistem keuangan haji, pihaknya menyebut akan berfokus pada transparansi keuangan dan akuntabilitas, serta terkait dengan manajemen risiko dan mitigasi risiko.

 

“Bagaimana pengelolaan sistem keuangan haji itu yang transparan, akuntabel, dan menjamin manajemen risiko dan mitigasi risikonya,” katanya.

Pansus Angket Haji DPR RI, kata Nusron, pada pekan ini akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, terutama dari kalangan regulator penyelenggaraan haji.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI memanfaatkan waktu dengan baik untuk menyelesaikan kesimpulan penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, memberikan waktu maksimal selama satu bulan kepada Pasus Angket Penyelenggaraan Haji untuk memberikan kesimpulan penyelenggaraan haji 2024.

“Gunakan waktu sebaik-baiknya kita cuma punya waktu satu bulan, tidak punya waktu lagi,” kata Muhaimin usai memimpin agenda pemilihan Ketua Pansus Angket Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Muhaimin menyebut setiap tahun penyelenggaraan haji selalu mendapatkan permasalahan, untuk itu dirinya menyebut bahwa pasus haji perlu menghasilkan produk evaluasi yang baik.

Dirinya menyebut bahwa hasil pasus yang baik dapat digunakan oleh Menteri Agama yang akan datang sebagai rujukan untuk menyelenggarakan ibadah haji yang aman dan nyaman.

TFA News

Lihat Komentar

  • of course like your website but you have to check the spelling on several of your posts A number of them are rife with spelling issues and I in finding it very troublesome to inform the reality on the other hand I will certainly come back again

Recent Posts

Hegrah Al Ula, Saksi Bisu Kebeneran Kisah Nabi Salih dan Kaum Tsamud

Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…

2 weeks ago

Langkah Pemerintah Pakistan Kurangi Jumlah Pengemis di Arab Saudi

Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…

2 weeks ago

7 Tempat Doa Mustajab di Makkah, Dengan Niat Ikhlas Insyaallah Terkabul

Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…

3 weeks ago

Begini BPS Melakukan Survei Kepuasan Jamaah Haji 2024, Independen Tidak?

Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…

3 weeks ago

7 Julukan Kota Makkah dan Asal Usul Penamaannya

Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…

3 weeks ago

Dituding Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Ini Kegiatan Menag di Perancis

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…

3 weeks ago