Semakin tingginya permintaan masyarakat akan layanan umroh dan wisata halal, muncullah aplikasi umroh yang menyediakan layanan umroh dengan cara yang lebih efisien.
Selain itu, aplikasi umroh ini akan membermudah jamaah yang hendak mencari layanan umroh dengan cepat tanpa harus ribet. Semua selesai dalam genggaman.
Aplikasi umroh.com adalah sebuah marketplace online yang bertujuan mempertemukan biro atau jasa penyedia layanan umroh dengan para calon jamaah.
Aplikasi ini didirikan oleh Ridho Irawan dan Lia Firdaus, yang diprakarsai oleh PT. Amanah Umroh Handal, dilansir dari Liputan6com.
Sebelum aplikasi ini diluncurkan, umroh.com hanya sebuah situs website yang beralih ke platform aplikasi sehingga lebih mudah untuk diakses. Tepatnya pada 15 Mei 2019.
Aplikasi ini menyediakan lebih dari 100 paket umroh yang disediakan oleh berbagai biro atau agen penyedia layanan umroh di seluruh Indonesia.
Mengenai perizinan usaha, umroh.com telah mendapat restu dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Hal itu tentu akan membuat calon jamaah lebih yakin untuk menggunakan layanan aplikasi ini.
Dengan sejumlah fitur menarik yang disediakan dalam aplikasi ini, para calon jamaah bisa menentukan paket mana yang paling cocok dan sesuai dengan kebutuhannya.
Misalnya, para jamah bisa menentukan sendiri biaya terendah sesuai dengan kantong masing-masing, waktu keberangkatan, kota asal jamaah, ingin berapa lama menjalankan ibadah umroh, hingga pelanggan bisa mencari sendiri biro mana yang sesuai dengan pilihannya.
Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan daftar itenerary masing-masing jamaah saat menjalankan ibadah umroh dari awal keberangkatan hingga akhir.
Bahkan para pengguna aplikasi akan dimanjakan dengan fasilitas melihat perbandingan layanan yang disediakan oleh penyedia layanan atau travel agen yang ada dalam aplikasi.
Umroh.com juga menyediakan berbagai paket halal trip dan dalam waktu dekat aplikasi ini mengembangkan dirinya dengan akan mengadakan paket Haji Furoda dan Haji Plus.
Saat melakukan pemesanan para pengguna dianjurkan sudah memiliki paspor dengan masa berlaku sekurang-kurangnya satu tahun.
Jika belum memiliki paspor, maka harus segera melakukan proses pembuatan paspor maksimal tiga bulan sebelum waktu keberangkatan.
Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…
Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…
Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…
Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…
Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…
Lihat Komentar