Otoritas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mempersiapkan fasilitas untuk menyambut jamaah umrah yang sedang melakukan i’tikaf di kedua masjid suci tersebut demi menciptakan suasana nyaman dan kondusif.
Hingga saat ini, otoritas setempat terus mengeluarkan izin bagi jamaah yang akan melakukan khalwat di Masjidil Haram.
Dirjen Administrasi Umum Bimbingan dan Bimbingan Haji/Umrah, Syekh Majid bin Muhammad Al-Masoudi menyatakan bagi jamaah yang akan melakukan khalwat bisa mendaftarkan diri di depan Gerbang Raja Abdullah (119) di alun-alun barat Masjidil Haram. Selama bulan suci Ramadan, otoritas setempat menerima sebanyak 500 izin i’tikaf.
Asisten dan Penasihat Presiden Umum Urusan Perempuan Kepresidenan, Dr Fatima binti Zaid Al-Rashoud menjelaskan telah disediakan ruang khusus bagi jamaah perempuan yang ingin menjalankan i’tikaf.
“Bagi mereka yang hendak menjalankan i’tikaf telah disediakan ruang untuk wanita di ruang bawah tanah melalui Gerbang Raja Fahd,” ucap dia.
Tak hanya itu, otoritas juga menyediakan loker khusus bagi jamaah yang menjalankan i’tikaf untuk menyimpan barang-barang pribadi mereka selama menjalankan ibadah.
Jumlah jamaah yang menjalankan i’tikaf pada tahun ini cukup besar. Hal itu karena otoritas telah melakukan sejumlah pelonggaran aturan terkait protokol kesehatan. Meski begitu, otoritas setempat terus meningkatkan layanan kesehatan.
Sementara itu, terdapat sebanyak 4.000 jamaah yang akan menjalankan i’tikaf di Masjid Nabawi pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Otoritas masih membuka pendaftaran i’tikaf melalui aplikasi.
Fasilitas I’tikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Otoritas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi seolah memanjakan tamu-tamu Allah yang akan menjalankan i’tikaf. Di antaranya akan disediakan fasilitas makan gratis saat sahur dan berbuka puasa dengan berbagai menu pilihan.
Selain itu, otoritas juga menyediakan fasilitas bimbingan belajar agama yang disediakan dalam berbagai bahasa.
Untuk diketahui, lokasi i’tikaf bagi jamaah lak-laki berada di bagian atas Masjid Nabawi, sedangkan bagi jamaah wanita akan ditempatkan di bagian bawah masjid.
Badan Urusan Masjid Nabawi menekankan perlunya bagi mereka yang beri’tikaf untuk mematuhi kontrol dan instruksi khusus untuk beri’tikaf di Masjid Nabawi, karena komite lapangan ditugaskan untuk menindaklanjuti layanan bimbingan dan arahan bagi mereka. dalam i’tikaaf, untuk mencapai kenyamanan dan ketenangan bagi mereka, dan untuk memberikan perawatan penuh untuk semua pengunjung Masjid Nabawi.
Setelah dua tahun hiatus karena pandemi Corona, Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengumumkan pada 22 Maret kembalinya i’tikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, sesuai dengan kontrol khusus dan kriteria.