Aturan Baru di Masjidil Haram: Dilarang Bawa Stroller di Area Mataf Lantai Dasar

Stroller di area mataf lantai dasar

Bagikan

Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menyediakan tempat khusus bagi jamaah yang menggunakan kursi roda dan kereta anak (stroller) saat mengerjakan thawaf, yaitu bertempat di lantai atas mataf dan di area masa’a.

Diketahui, lantai atas mataf merupakan area yang digunakan untuk thawaf jamaah yang menggunakan kursi roda, sedangkan mas’a, adalah area lari antara Safa dan Marwa.

Penggunaan kereta anak atau stroller di area mataf lantai dasar, atau pelataran tempat tawaf dilarang sama sekali, melansir dari Saudi Gazette, Selasa (30/1/2024).

Untuk masuk ke area mataf lantai atas bagi jamaah yang membawa stroller, yaitu lewat area perluasan King Fadh.

Meski diperbolehkan masuk menggunakan stroller, namun apabila terjadi kepadatan di lantai mataf dan mas’a maka penggunaan kereta dorong dilarang sama sekali untuk masuk ke Masjidil Haram.

Area thawaf di Masjidil Haram terdiri dari beberapa lokasi yang saat ini sedang mengalami perluasan berkala agar dapat menampung jamaah lebih banyak.

Total area mathaf yang diperluas saat ini mencapai 12.350 meter persegi, dengan kapasitas tampung mencapai 107.000 orang per jam. Otoritas setempat menyebut, ada sebanyak 12.000 petugas yang terus mengawasi pelaksanaan thawaf.

Sebagai informasi, Masjidil Haram merupakan masjid paling disucikan dalam Islam. Umat Islam selalu merindukan tempat ini sehingga tempat ini tak pernah sepi dari kunjungan umat dari seluruh dunia.

Jutaan orang datang ke Masjidil Haram tiap tahunnya. Baik untuk kepentingan haji maupun umroh. Masjid terbesar di dunia ini terus mengalami perluasan.

Otoritas setempat tak hanya melakukan perluasan area masjid, namun juga menambah fasilitas penunjang dengan mengadopsi teknologi mutakhir demi kenyamanan jamaah.