News

Bagaimana Nasib Suara Jamaah Umroh saat Pemilu 2024 Berlangsung?

Pada 14 Februari 2024 mendatang, Indonesia akan menggelar pemilihan presiden (pilpres). Hajatan besar lima tahunan ini menjadi momen penting bagi warga Indonesia untuk menentukan arah kemajuan bangsa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pihak penyelenggara pilpres, menyatakan bahwa pemungutan suara dilakukan di Tempat Pemungutan Suara atau TPS sesuai domisili warga. Lantas bagaimana nasib warga Indonesia yang sedangkan menjalankan umroh di Tanah Suci saat gelaran itu berlangsung?

Agar jamaah umroh tetap dapat mencoblos calon presidennya, Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) meminta KPU untuk memfasilitasi jamaah agar bisa nyoblos di Tanah Suci.

Tampaknya KPU tidak mengabulkan permintaan tersebut, dan tetap dengan pendirian bahwa pencoblosan tetap dilakukan di TPS sesuai domisili warga.

“Mestinya KPU bisa mengakomodir masyarakat Indonesia, khususnya yang tengah menunaikan ibadah di Tanah Suci, baik umrah maupun ibadah haji jika memang pada Pemilihan Presiden (Pilpres) nanti terjadi dua putaran,” kata Firman, mengutip Republika, Jumat (12/1/2024).

Amphuri secara resmi telah meminta KPU agar memfasilitasi masyarakat Indonesia yang sedang umroh dan haji tetap dapat memberikan hak suara pada saat pilpres maupun pileg yang sudah ditentukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Arab Saudi (Jeddah, Mekkah dan Madinah).

Menurut Firman, saat pilpres berlangsung banyak warga Indonesia yang sedang menjalankan umroh. Terlebih jika terjadi dua putaran yang rencananya berlangsung pada 26 Juni 2024, di mana ada ratusan ribu jamaah haji masih di Tanah Suci.

“KPU harus memberikan kesempatan yang sama bagi para masyarakat muslim yang tengah beribadah ke Tanah Suci untuk bisa menunaikan hak pilihnya di Pemilu 2024 nanti,” katanya.

Firman menyayangkan bahwa surat tersebut tidak dijawab langsung oleh KPU pusat melainkan hanya oleh PPLN Jeddah dalam bentuk pengumuman pengaturan khusus WNI jamaah umrah di Arab Saudi dalam Pemilu 2024 di PPLN Jeddah.

Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa KPU RI menyarankan agar jamaah umroh tetap memilih di TPS masing-masing sehingga tidak mengurangi jatah hak suara WNI mukimin di Saudi.

Firman menyayangkan pertanyaan itu. Dia menilai KPU seharusnya memfasilitasi warga Indonesia yang sedang umroh.

KPU seharusnya mengantisipasi dengan memberi jatah 100 ribu surat suara di Saudi mengingat itu merupakan jumlah rata-rata jamaah umroh Indonesia setiap bulan menurut data Kemenag.

“Caranya, bisa dengan membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftar yang akan pindah saat dalam menunaikan hak pilihnya karena sedang beribadah di Tanah Suci,” kata Firman.

Jika tidak diantisipasi dari awal, kata Firman, tentu ini akan merugikan umat Islam, karena tidak bisa ikut dalam pemungutan suara pilpres putaran kedua. Padahal inilah waktunya umat Islam menunaikan hak pilihnya yang merupakan hak politik seluruh WNI.

“Karena itu, AMPHURI meminta KPU maupun PPLN di Arab Saudi tidak lantas mengabaikan hak pilih yang merupakan hak politik umat Islam yang tengah beribadah di Tanah Suci. Jangan sampai suara umat Islam hilang begitu saja,” kata Firman.

TFA News

Lihat Komentar

Recent Posts

Hegrah Al Ula, Saksi Bisu Kebeneran Kisah Nabi Salih dan Kaum Tsamud

Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…

2 months ago

Langkah Pemerintah Pakistan Kurangi Jumlah Pengemis di Arab Saudi

Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…

2 months ago

7 Tempat Doa Mustajab di Makkah, Dengan Niat Ikhlas Insyaallah Terkabul

Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…

2 months ago

Begini BPS Melakukan Survei Kepuasan Jamaah Haji 2024, Independen Tidak?

Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…

2 months ago

7 Julukan Kota Makkah dan Asal Usul Penamaannya

Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…

2 months ago

Dituding Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Ini Kegiatan Menag di Perancis

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…

2 months ago