Bali Dukung Pariwisata dengan Menambah Layanan Kesehatan

Bagikan

Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan Pulau Dewata salah satu destinasi wisata kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya mengatakan tengah menyusun regulasi berupa peraturan yang ke depannya dilaksanakan secara terpadu dan terintegrasi.

“Penyusunan regulasi ini penting untuk membuat jejaring kuat terkait layanan kesehatan pariwisata,” kata Suarjaya, beberapa waktu lalu.

Sejumlah rumah sakit disiapkan ke dalam jejaring pelayanan wisata kesehatan di Bali. Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah di Denpasar misalnya untuk pusat rujukan layanan jantung.

Rumah Sakit Arisanti di Gianyar untuk layanan penyakit saraf. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mangusada di Badung untuk layanan pusat trauma, sementara RSUD Bali Mandara di Denpasar untuk layanan kanker terpadu.

Prevalensi kanker

Hasil survei riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkn prevalensi kanker naik dari 1,4 persen menjadi 1,8 persen dalam rentang waktu lima tahun. Kasus kanker tertinggi adalah kanker payudara, serviks, dan paru.

Kementerian Kesehatan tengah mengupayakan RSUD Bali Mandara mendapatkan akreditas internasional. Direktur Utama RSUD Bali Mandara, Gede Bagus Darmayasa mengatakan pihaknya menargetkan mengantongi akreditasi tersebut pada 2025.

“Saat ini kita harus melalui beberapa tahapan akreditasi yang dilaksanakan di Indonesia, seperti Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS),” katanya.

Akreditasi SNARS akan dilaksanakan 4 Mei 2019. Setelah dinyatakan layak, RSUD Bali Mandara bisa melanjutkan ke akreditasi inyernasional dengan nilai minimal 95.

Fasilitas RSUD Bali Mandara terbilang lengkap, mulai dari kamar, instalasi medik, juga layanan kebidanan dan kedokteran. Rumah sakit ini memiliki sumber daya manusia (SDM) sebanyak 94.318 paramedis keperawatan dan 122 paramedis nonkeperawatan.

Layanan kesehatan di RSUD Bali Mandara sudah mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kementerian Kesehatan. Ada 12 jenis layanan dan mutu SPM tingkat kabupaten, mencakup layanan kesehatan ibu hamil, bersalin, bayi baru lahir, balita, usia pendidikan dasar, dan usia produktif.

Lainnya adalah usia lanjut, layanan kesehatan hipertensi, diabetes, orang dengan gangguan jiwa berat, layanan kesehatan TBC, dan HIV AIDS. Khusus tingkat provinsi, dua jenis layanan harus dipenuhi adalah layanan kesehatan  bagi penduduk terdampak krisis bencana atau berpotensi bencana, serta layanan kesehatan untuk kejadian luar biasa (KLB) tingkat provinsi.