Kalau sudah sampai Makkah, jamaah biasanya melaksanakan umroh berkali-kali. Ibadah semacam itu sengaja dilakukan. Alasannya mumpung berada di Tanah Suci.
Biasanya umroh pertama diniatkan untuk diri sendiri. Sisanya untuk orang lain: orang tua, kakek, nenek, kerabat di kampung halaman, dan mereka yang sudah meninggal dunia.
Berdasarkan pengamatan tim TFAnews.com, biasanya jamaah melaksanakan ibadah sunnah ini 2 sampai 5 kali. Ini kategori wajar.
Yang luar biasa, ada yang sampai 20 kali dalam sehari. Biasanya dilakukan jamaah yang berusia muda. Prosesnya bertahap.
Setelah Shubuh sampai Zuhur dia berumrah sekitar 5-10 kali. Sisanya dilanjutkan setelah Ashar sampai tengah malam.
Berikut ini adalah tips bagi jamaah yang ingn melaksanakan umroh berkali-kali.
Fungsinya untuk membayar transportasi massal. Bisa bus atau taksi. Yang pertama ongkosnya sekitar 5 Riyal, bahkan kurang, untuk sekali jalan. Tapi harus menunggu bus penuh untuk berangkat. Bus stand by di ruas jalan dekat Jabal Omar
Kalau taksi ongkosnya sekitar 20-30 Riyal untuk mengantar jamaah dari Masjidil Haram ke miqat Tan’im. Bus tadi juga mengarah ke tujuan yang sama.
Kalau ihram yang dipakai terkena najis, jamaah bisa memanfaatkan ihram cadangan.
Ini penting untuk menjaga asupan cairan. Ihram berkali-kali akan menguras tenaga. Harus didukung dengan asupan cairan yang mencukupi.
Bisa kurma, kacang, atau jajanan lainnya. sambil beristirahat ketika lelah, jamaah bisa menikmati makanan ringan
Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…
Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…
Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…
Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…
Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…