Benarkah Umroh Bulan Rajab Lebih Tinggi Nilai Pahalanya?

Bagikan

Umroh Bulan Rajab memiliki keistimewaan karena bulan ini termasuk dalam salah satu bulan yang diharamkan. Tak heran bila pada bulan ini, banyak jamaah yang ingin mengerjakan umroh.

Umroh Bulan Rajab disebut memiliki keistimewaan pahala yang lebih banyak jika dibanding dengan umroh di bulan lain. Namun ada juga pendapat yang mengatakan pahalanya sama.

Ada juga yang berpendapat bahwa umroh di bulan Rajab memiliki nilai pahala yang sama dengan umroh pada bulan Ramadhan. Benarkah demikian? Simak penjelasan berikut ini.

Seorang ulama dari Mesir, Syekh Mahmud Ismail menjelaskan, bahwa tidak ada dalil secara spesifik bahwa Nabi Muhammad SAW atau para sahabat mengistimewakan umroh di bulan Rajab.

Menurutnya, bahkan tidak ada satu riwayat yang mengatakan bahwa Nabi SAW pernah menjalankan ibadah umroh di bulan Rajab.

Meski begitu, ada satu riwayat dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Nabi pernah mengerjakan umroh di bulan Rajab, meskipun riwayat ini ditolak oleh para ulama, termasuk oleh Aisyah RA.

Dalam hal ini, Urwah ibn Az-Zubair meriwayatkan, “Saya dan Ibn Umar sedang bersandar (di dinding) tempat tinggal Aisyah, dan pada saat itu, kami mendengar suara membersihkan giginya dengan siwak.

Saya bertanya, “Wahai Abu Abdur-Rahman (panggilan Ibnu Umar), apakah Nabi Muhammad melakukan umrah di bulan Rajab?”

Dia menjawab dengan tegas. Maka aku berkata, “Wahai ibu orang-orang yang beriman, apakah kamu tidak mendengar apa yang dikatakan Abu Abdur-Rahman?”

Aisyah berkata, “Apa yang dia katakan?”

Saya berkata, “Dia mengatakan bahwa Nabi Muhammad (sekali) melakukan umrah di bulan Rajab.”

Aisyah berkata, “Semoga Allah merahmati Abu Abdur-Rahman! Menurut agama saya, Nabi tidak pernah melakukan umrah di bulan Rajab, dan dia tidak melakukan umrah kecuali ketika saya bersamanya.”

Ibn Umar mendengar ini dan tidak mengatakan apapun untuk menyangkal atau membenarkannya, tetapi tetap diam.”

Tidak Ada Dalil Spesifik

Lebih lanjut, Syekh Mahmoud menjelaskan bahwa tidak ada hadis yang spesifik menjelaskan Nabi pernah umroh di bulan Rajab. Yang dikatakan Nabi adalah bahwa umroh di bulan Ramadhan memiliki nilai pahala seperti mengerjakan ibadah haji.

Meski tidak ada tuntunan khusus, namun Syekh Mahmoud mengatakan tidak ada salahnya mengerjakan umroh di bulan Rajab. Ini karena umroh itu sendiri memiliki pahala yang besar.

“Dibolehkan melakukan umroh di bulan Rajab sama seperti yang diperbolehkan sepanjang tahun, tetapi tanpa niat melakukannya hanya di bulan Rajab, karena melakukan umroh memiliki pahala yang besar jika dilakukan kapan saja sepanjang tahun,” kata Syekh Mahmoud.

Dia menganjurkan agar memperbanyak perbuatan baik di bulan-bulan suci, termasuk bulan Rajab seperti berpuasa dan berzikir.