Laman pemeringkatan maskapai, AirlineRatings, merilis daftar maskapai teraman 2019. Daftar ini disusun berdasarkan hasil survei terhadap maskapai sepanjang 2018.
Survei tersebut menggunakan sejumlah kriteria penilaian meliputi kasus kecelakaan yang terjadi pada sebuah maskapai, hasil audit pemerintah maupun asosiasi penerbangan, jam terbang pesawat hingga keuntungan. Sebanyak 450 maskapai menjalani penilaian AirlinesRatings.
Dari sekian banyak maskapai, ada 20 yang dinyatakan teraman di dunia. Posisi pertama ditempati maskapai berbasis di Australia, Qantas.
“Maskapai ini paling menonjol di industri dan terdepan untuk keamanan, inovasi, dan peluncuran pesawat baru,” ujar Editor-in-Chief Airlinerating.com, Geoffrey Thomas.
Qantas menduduki posisi teratas untuk maskapai teraman versi AirlineRatings mulai 2014 hingga 2017.
Pada 2018, AirlineRatings menetapkan ada 20 maskapai teraman di dunia, setara Qantas. Sayangnya, tidak ada satupun maskapai Indonesia masuk daftar tersebut.
Berikut maskapai teraman di dunia 2019 berdasarkan abjad.
1. Air New Zealand,
2. Alaska Airlines,
3. All Nippon Airways,
4. American Airlines,
5. Austrian Airlines,
6. British Airways,
7. Cathay Pacific Airways,
8. Emirates,
9. EVA Air,
10. Finnair,
11. Hawaiian Airlines,
12. KLM,
13. Lufthansa,
14. Qantas,
15. Qatar,
16. Scandinavian Airline System,
17. Singapore Airlines,
18. Swiss,
19. United Airlines,
20. Virgin group of airlines (Atlantik dan Australia).
Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…
Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…
Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…
Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…
Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…
Lihat Komentar