Bank Indonesia (BI) sebelumnya telah mewajibkan QR Indonesia Standar (QRIS) untuk mendukung transaksi berbasis aplikasi per 1 Januari 2020 lalu. Saat ini, BI juga tengah mengembakan QRIS untuk mendukung transaksi cross border outbound dan cross border inbound.
Dengan keputusan itu, diharapkan ke depan aplikasi pembayaran nontunai di luar negeri bisa juga digunakan untuk bertransaksi di Indonesia, begitu juga sebaliknya. Yaitu aplikasi pembayaran nontunai di Indonesia tersebut bisa juga digunakan di luar negari.
Selanjutnya, transaksi cross border inbound QRIS di atas dikembangkan dengan tujuan disasarkan kepada wisatawan dan TKI, terutama bagi mereka yang bekerja di negara-negara Asean, India, China, Hong Kong, Korea Selatan, dan Jepang.
Sementara itu, transaksi cross border outbound dikembangkan untuk menunjang transaksi yang disasarkan kepada WNI yang sedang melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi, juga untuk menunjang transaksi para wisatawan di negara-negara yang tergabung dalam Asean.
Selanjutnya, Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Ricky Satria mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendekatan dengan otoritas Arab Saudi agar aplikasi pembayaran nontunai di Indonesia bisa digunakan oleh WNI di negara tersebut.
Apabila keputusan tersebut sudah disepakati oleh otoritas Arab Saudi, maka pemerintah tidak perlu lagi mengimpor Riyal Arab Saudi setiap kali musim haji berlangsung.
“Kita lagi coba bisnis model yang sedang kita siapkan, tinggal memang yang di negara sananya [Arab Saudi]. Kita lagi approach mereka dan didiskusikan seperti apa implementasinya,” ujar Ricky, Sabtu (11/1/2020).
Untuk transaksi cross border inbound, Ricky mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin kesepakatan dengan WePay. Satu aplikasi pembayaran nontunai lain yakni Alipay saat ini sedang dalam proses persetujuan dengan BI.
“Memang rumit di kontraknya, memahami antara kedua belah pihak itu rumit. Jadi kita akan coba keluar dengan membuat bisnis model dengan industri dan mencari partner,” ujar Ricky.
Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…
Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…
Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…
Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…
Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…
Lihat Komentar