News

Biaya Haji Tahun 2019 Sebesar Rp35,2 Juta Resmi Disahkan DPR-Menag

Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah hari ini mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019/1440 Hijriah. Pemerintah dalam hal ini diwakili Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Pengesahan dilakukan Komisi VIII dan Menag di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/2/2019). Sebelum pengesahan, anggota Komisi VIII menyampaikan pendapat mengenai BPIH tahun 2019. Sepuluh fraksi menyatakan setuju.

Komisi VIII menyatakan tahun 2019 ini, jemaah haji membayar biaya operasional rata-rata Rp 35.235.602. Angka ini disebutkan tak mengalami kenaikan dari BPIH 2018.

“Untuk operasional ibadah haji tahun 2019, besaran rata-rata biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji per jemaah direncanakan Rp 69.744.435. Dari total biaya tersebut, jemaah hanya membayar rata-rata Rp 35.235.602 atau sama dengan rata-rata BPIH tahun lalu,” kata Wakil Ketua Komisi VIII F-Golkar, Ace Hasan Syadzily.

Disebutkan, selisih biaya operasional dengan BPIH rata-rata Rp 34.508.833 atau total setara dengan Rp 7.039.801.971.254, berasal dari hasil pengembangan dana setoran BPIH dan efisiensi tahun 2017-2018. Di samping itu, juga untuk menunjang penyelenggaraan ibadah haji khusus, diperlukan anggaran yang bersumber dari nilai manfaat setoran BPIH Khusus sebesar Rp 14.098.458.000.

“Kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji untuk menopang sebagian biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji menjadi solusi dalam menekan besaran BPIH yang dibayar oleh jemaah haji. Namun, penggunaan nilai manfaat tersebut harus dilakukan secara arif, rasional, efektif, dan efisien,” sebut Ace.

Atas pengesahan itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin pun mengapresiasi kinerja DPR. Dia menilai DPR telah bekerja keras untuk menetapkan BPIH dengan rasional. Menurutnya, biaya haji Indonesia saat ini terendah se-ASEAN.

“Kami ingin menyampaikan ke masyarakat luas bahwa kita bersyukur DPR sesuai aspirasi masyarakat, tentu bersama pemerintah, berupaya menentukan biaya haji serasional mungkin. Ini sesungguhnya biaya haji termurah di kawasan ASEAN,” ujar Lukman.

Ia juga mengapresiasi kerja cepat DPR dalam menetapkan BPIH Tahun 2019. Lukman mengatakan pemerintah akan segera berfokus mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019.

“Kami syukuri semuanya berjalan cepat, sehingga kami bisa berfokus mempersiapkan berbagai hal terkait penyelenggaraan haji 2019. Karena penetapan biaya haji termasuk krusial dalam rangkaian kegiatan penyelenggaraan haji,” kata dia.

Marshal

Recent Posts

Hegrah Al Ula, Saksi Bisu Kebeneran Kisah Nabi Salih dan Kaum Tsamud

Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…

2 months ago

Langkah Pemerintah Pakistan Kurangi Jumlah Pengemis di Arab Saudi

Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…

2 months ago

7 Tempat Doa Mustajab di Makkah, Dengan Niat Ikhlas Insyaallah Terkabul

Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…

2 months ago

Begini BPS Melakukan Survei Kepuasan Jamaah Haji 2024, Independen Tidak?

Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…

2 months ago

7 Julukan Kota Makkah dan Asal Usul Penamaannya

Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…

2 months ago

Dituding Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Ini Kegiatan Menag di Perancis

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…

2 months ago