News

Calon Haji Batal Berangkat Karena Hamil Bakal Diberangkatkan Tahun Depan

Berbagai alasan orang batal berangkat haji, di antara karena alasan kehamilan. Namun bagaimana nasib calon jamaah haji yang saat waktunya tiba, namun terkendala kehamilan.

Apakah dia disebut gagal berangkat haji?

Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Abdul Haris menjelaskan, calon haji yang tidak jadi berangkat karena hamil, maka akan ditunda keberangkatan.

Untuk kemudian, jamaah haji yang hamil tersebut akan diberangkatkan pada musim haji tahun berikutnya. Jika ia tidak jadi berangkat pada tahun 2024, maka akan diberangkatkan pada tahun 2025.

Penjelasan tersebut disampaikan Abdul Haris saat ditanya wartawan usai melepas rombongan jamaah haji kloter 50 dari Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

Dalam kloter itu, ada satu orang yang tidak jadi berangkat haji karena yang bersangkutan hamil. Kata dia, menunda keberangkatan ini merupakan pilihan calon jamaah.

Pada kasus ini, dijelaskan oleh Haris, yang bersangkutan sudah menikah selama 15 tahun dan belum pernah hamil. Calon haji ini baru mengetahui bahwa dirinya hamil menjelang keberangkatan.

“Baru tahu hamil anak pertama saat menjelang keberangkatan sehingga memilih untuk menunda keberangkatannya,” ungkap Haris, Jumat (24/5/2024).

Haris memastikan pihaknya membedakan antara gagal berangkat dan tunda berangkat. Tunda berangkat ini akan diberangkatkan pada tahun depan.

“Meskipun tidak jadi tahun ini, tahun depan diberi berangkat,” tegas Haris.

Calhaj ini, kata dia, sudah memasuki masa kehamilan lebih dari 26 minggu, sehingga tidak memungkinkan masuk kategori laik naik pesawat, karena usia kehamilan yang laik naik pesawat itu di bawah 26 minggu.

Batas usia kehamilan yang boleh berangkat haji adalah 14 minggu ke atas atau 26 minggu ke bawah.

Lebih lanjut, Haris mengatakan bahwa kuota dari jemaah yang menunda keberangkatannya akan diisi oleh calon jemaah yang terdaftar pada kuota cadangan.

“Kita isi dari cadangan, nanti kita akan naikkan menjadi porsi berangkat haji. Sehingga kita menghindari adanya open seat,” jelasnya.

TFA News

Lihat Komentar

Recent Posts

Hegrah Al Ula, Saksi Bisu Kebeneran Kisah Nabi Salih dan Kaum Tsamud

Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…

2 months ago

Langkah Pemerintah Pakistan Kurangi Jumlah Pengemis di Arab Saudi

Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…

2 months ago

7 Tempat Doa Mustajab di Makkah, Dengan Niat Ikhlas Insyaallah Terkabul

Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…

2 months ago

Begini BPS Melakukan Survei Kepuasan Jamaah Haji 2024, Independen Tidak?

Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…

2 months ago

7 Julukan Kota Makkah dan Asal Usul Penamaannya

Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…

2 months ago

Dituding Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Ini Kegiatan Menag di Perancis

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…

2 months ago