Dewan Pengurus Masjidil Haram dan Masjid Nabawi membuka pendaftaran untuk jemaah umrah yang berniat untuk itikaf mulai tanggal 25 Sya’ban sampai dengan 10 Ramadan 1440.
Jemaah dapat mendaftarkan dirinya secara online di situs resmi Pimpinan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci. Hanya saja formulir pendaftaran menggunakan bahasa Arab.
Program itikaf di Masjidil Haram Makkah dan Masjidi Nabawi Madinah akan dilaksanakan pada 10 hari terakhir di bulan Ramadan atau mulai tanggal 19 – 30 Ramadan.
Peserta itikaf yang mendaftarkan secara resmi akan mendapatkan beberapa fasilitas, seperti mushaf, buku doa dan loker barang.
Setelah berhasil mendaftar, peserta itikaf akan menerima tasreh (surat izin) beserta kunci loker pada 16 – 19 Ramadhan.
Selama mengikuti program itikaf di Haramain ini, pengurus Masjidil Haramaian membuat beberapa peraturan yang mengikat, sebagaimana yang diinformasikan di laman situs resmi Haramaian.