Tim Sektor Khusus PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah meninjau pos-pos pelayanan jamaah di Masjidil Haram. Hal tersebut bertujuan agar petugas haji Indonesia itu bisa memahami titik-titik pelayaan kepada jamaah haji Indonesia.
Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Kabid PPIH Arab Saudi, Jaetul Muchlis. Seluruh anggota Sektor Khusus ini diajak meninjau seluruh lokasi pos petugas yang ada di Masjid Al Haram.
Ada enam pos di Sektor Khusus Masjid Al Haram ini. Yaitu, Pos 1 di pintu keluar bukit Marwah, Pos 2 di dalam masjid, Pos 3 di bawah gedung Zamzam Tower. Kemudian, Pos 4 di depan hotel Daurut Tauhid, Pos 5 di dekat Hijr Ismail, dan Pos 6 ada di dekat Syib Amir dekat pintu Babussalam.
Kepada seluruh petugas Sektor Khusus itu, Muchlis menjelaskan secara rinci tugas-tugas dan peran dari setiap pos. Misalnya, di Pos 1 yang terletak di dekat pintu keluar Bukit Marwah.
“Kenapa kita gelar pos di sini. Karena ini krusial. Awal-awal kedatangan jamaah pasti berakhir di sini setelah melewati rangkaian umrah,” kata Muchlis.
Sehingga, jamaah yang baru pertama kali ke Makkah, kemungkinan tidak mengetahui kemana arah untuk kembali ke hotelnya. Karena itulah, petugas yang berada di Pos ini akan mengarahkan jamaah tersebut ke halte bus sesuai arah hotelnya.
“Inilah keuntungan adanya zonasi. Jadi ketika ada jamaah yang bertanya ingin kembali ke hotel, kita tinggal bilang silakan ke arah bus yang rutenya ke arah zonasi pemondokannya,” kata Muchlis.
Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…
Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…
Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…
Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…
Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…
Lihat Komentar