Namanya adalah Khaulah binti Tsa’labah. Dia adalah seorang sahabat yang mengadu kepada Nabi Muhammad terkait dengan persoalan rumah tangganya. Karena tidak mendapatkan ‘solusi yang diinginkannya’, Khaulah akhirnya mengadu langsung kepada Allah. Hingga akhirnya Allah menurunkan wahyu kepada Nabi Muhammad (Surat Al-Mujadalah), sebagai solusi atas problematika rumah tangga Khaulah.
Khaulah merupakan seorang sahabat yang cerdas. Pasalnya ketika, Khaulah terlibat debat dengan suaminya, Aus bin Shamit al-Anshari. Dalam perdebatan itu, Khaulah dengan argumentasinya berhasil memojokkan suaminya. Hal itu membuat suaminya, Aus bin Shamit, jengkel hingga kemudian men-ziharnya (sumpah menyamakan istri dengan ibunya). Zihar merupakan persoalan serius. Seseorang yang melakukan zihar kepada istrinya, maka istrinya menjadi haram baginya selamanya. Keduanya tidak boleh melakukan rujuk.
Lalu beberapa saat setelah kejadian itu, Aus bin Shamit menyesal. Ia mengajak Khaulah rujuk kembali namun sang istri menolaknya. Namun demikian, dia sebetulnya masih ingin rujuk dan hidup bersama kembali dengan Aus. Dia sadar, jika berpisah dengan Aus maka hidupnya akan berat, terlebih anak-anaknya masih kecil.
Singkat cerita, Khaulah kemudian menghadap Nabi Muhammad dan mengadukan persoalan rumah tangganya itu. Karena belum ada wahyu tentang persoalan Khaulah tersebut, seperti dalam Sejarah Madinah (Nizar Abazhah, 2017), maka Nabi Muhammad tetap mengharamkan Khaulah untuk suaminya. Mereka tidak boleh rujuk lagi. Khaulah tidak terima dengan jawaban Nabi itu. Ia terus mendebat Nabi, tapi jawaban Nabi tetap sama. Hingga akhirnya, Khaulah mengadu kepada Allah secara langsung.
“Ya Allah, kuadukan duka dan keadaanku yang berat ini kepada-MU. Aku masih mempunyai anak-anak yang masih kecil, wahai Rasulullah! Jika kutinggalkan semua padanya, mereka akan terlantar. Jika aku yang merangkul semua, mereka akan kelaparan. Ya Allah, aku mengadu kepada-Mu, maka turunkanlah wahyu kepada Nabi-Mu,” kata Khaulah sambil mengangkat wajahnya ke langit, tidak berhenti.
Tidak beberapa lama kemudian, Allah merespons aduan Khaulah tersebut. Maka turunkan Al-Qur’an Surat Al-Mujadalah ayat 1-4, yang menjadi solusi atas persoalan yang dihadapi Khaulah dan Aus.
Disebutkan bahwa siapa saja yang ingin menarik zihar, maka pertama-tama mereka harus memerdekakan seorang budak. Jika tidak mendapatkan budak, maka mereka wajib berpuasa selama dua bulan berturut-turut, sebelum keduanya bercampur. Atau jika tidak kuat, maka mereka bisa memberi makan 60 orang miskin.
Semula Khaulah senang karena sudah ada solusi atas persoalan rumah tangganya. Ia pun pulang dan memberi tahu sang suami, Aus, perihal kafarat tersebut. Namun kemudian, dia sadar bahwa suaminya adalah seorang yang miskin. Tidak memiliki apa-apa. Bagaimana mungkin dia dan suaminya bisa membayar kafarat tersebut. Mereka tidak putus asa.
Kini giliran sang suami, Aus bin Shamit, yang menghadap Nabi Muhammad dan meminta solusi atas persoalan baru tersebut. Nabi Muhammad bertanya kepada Aus apakah dia mampu memerdekakan budak. Tidak, jawab Aus. Kata Nabi, kalau berpuasa dua bulan berturut-turut. Tidak mampu juga, jawab Aus. Terakhir, Nabi bertanya apakah Aus mampu memberi makan 60 orang miskin. Lagi-lagi Aus menjawab tidak mampu.
Nabi Muhammad menjadi iba setelah mendengar jawaban Aus tersebut. Ia kemudian meminta sahabatnya yang lain, Farwah bin Umar, untuk mengambil satu wadah yang berisi 15 atau 16 sha’ gandum. Nabi meminta Aus bin Shamit agar memberikan gandum itu kepada 60 orang miskin di sekitar rumahnya. Kepada Nabi Muhammad, Aus bin Shamit mengatakan bahwa tidak yang lebih miskin dari pada keluarga dia di desanya. Aus berpikiran, bagaimana dia—yang paling membutuhkan makanan- memberikan makanan kepada orang lain.
Rupanya kejadian itu membuat Nabi Muhammad tertawa. Nabi kemudian memerintahkan Aus untuk membagikan makanan itu kepada keluarganya.
Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…
Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…
Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…
Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…
Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…
Lihat Komentar