Salah satu inovasi yang tetap dijaga Kementerian Agama (Kemenag) dalam pelaksanaan haji adalah adanya sistem zonasi bagi jamaah.
Sistem zonasi bagi jamaah haji Indonesia hingga kini masih diterapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Melalui sistem wilayah saat di meakkah ini diharapkan dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman saat menuaikan ibadah haji.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizar Ali saat melaksanakan Pembinaan dan Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tahun 1441H/2020M di Kantor Kemenag Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Terkait sistem zonasi, Nizar Ali juga mengungkapkan, bahwa sistem ini merupakan salah satu bagian dari 10 inovasi haji yang dicanangkan Kemenag tahun 2020.
“Tahun 2020 ini sistem zonasi mengalami perbaikan, sehingga Isya Allah akan jadi. Dan tentu ini membanggakan dan menjadi nyaman bagi jamaah haji umumnya dan khususnya jamaah haji wilayah Jawa Barat,” kata Nizar
Kemudian hal yang sama juga diutarakan Kabid PHU Kanwil Kemenag Jawa Barat, Ajam Mustajam. Dirinya meminta agar jamaah asal embarkasi Jawa Barat berada dalam satu wilayah dan hotel yang berdekatan.
“Untuk penentuan wilayah, kita ingin suasana Idul Adhanya serasa di daerahnya masing-masing, maka itu kalau bisa untuk jamaah yang satu daerah misalnya Kabupaten Subang ini hotelnya berdekatan,” ujarnya.