Komisi VIII DPR RI menanggapi usulan kenaikan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji atau BPIH tahun 2024 menjadi sebesar Rp105 juta per jamaah. Meski terbilang besar, namun belum ada harga fix yang disepakati.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, Selasa (14/11/2023), mengatakan bahwa pihaknya akan memutuskan besaran BPIH pada tanggal 22 November 2023 mendatang.
“Setiap tahun memang terjadi dinamikan harga ya di pasar. Tapi belum ada keputusan, tapi tanggal 22 ini sudah kita putuskan,” ujarnya.
Meski sudah diusulkan besaran BPIH, namun Komisi VIII belum memastikan harga pasti. Kahfi memastikan putusan biaya nanti tidak sama dengan usulan Kemenag, supaya masyarakat tidak kaget dengan keputusan tersebut karena dinilai terlalu tinggi.
Dirinya menginginkan agar kenaikan biaya itu tetap terjangkau oleh masyarakat, meski tetap terjadi kenaikan.
“Mungkin kalau kenaikannya di angka Rp 5 juta mungkin masih bisa dimaklumi,” papar anggota DPRI RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Kenaikan biaya haji itu dinilai tepat mengingat terjadi peningkatan pada biaya operasional haji yang ditentukan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing seperti real dan dolar.
Tujuan kenaikan biaya haji itu, diakui Ashabul Kahfi, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan jamaah. Maka dirinya memaklumi bila ada usulan kenaikan harga dari pemerintah.
“Tentu (meningkatkan pelayanan), yang pertama itu kan kemarin makan hanya 2 kali hari. Kalau saya walaupun belum jadi keputusan itu makan harus 3 kali sehari. Jadi harus ada sarapan. Kemudian alasan penerbangan, dengan alasan avtur ya,” imbuhnya.
Senada, anggota komisi VIII DPR RI dari fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina juga menyoroti kenaikan harga haji yang dinilai terlalu tinggi. Dirinya juga masih menunggu hasil evaluasi BPK.
“Kalau secara aturan keuangan tentu saja kami dari fraksi PDI Perjuangan sangat keberatan. Karena dengan angka Rp 73 juta pasti ini sangat membebani para jemaah. Dan kita akan melihat dari rasio efisiensi dengan rasionalisasi yang harus dilakukan oleh Kemenag,” tutur Selly.
Selly mengaku apa yang diajukan Kemenag masuk akal lantaran nilai tukar rupiah terhadap riyal dan dolar bisa saja naik signifikan di tahun depan.
“Pemerintah melihat dari harga kurs dollar dan Riyal yang bisa saja naik di tahun depan, yaitu dengan asumsi Rp 16.000 per USD dan Rp 4.266 per SAR,” ucapnya.
“Kalau yang disampaikan oleh Kemenag kenaikan itu pertama dari kurs dollar masih di angka Rp. 16.000 dan SAR pun di angka Rp 4.266. Kita kan tidak tahu apakah nanti menjelang pemberangkatan dollar bisa turun,” pungkasnya.