Dua Jamaah Haji Ditahan Pihak Keamanan Masjid Nabawi Usai Gelar Tahlilan

Bagikan

Petugas Keamanan (Askar) Masjid Nabawi mengamankan jamaah haji asal Indonesia berinisial LK dan JA karena diduga melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Kedua jamaah haji asal Indonesia tersebut diamankan pihak Askar setelah menunaikan shalat Ashar di Masjid Nabawi pada Kamis (16/5/2024).

Berdasarkan informasi yang didapat, kedua jamaah haji Indonesia berasal dari Kloter 4 Embarkasi Surabaya.

Pada musim haji, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memang memperketat keamanan demi kelancaran jamaah dalam menunaikan ibadah.

Pihak keamanan melakukan tugasnya. Jamaah yang tidak mematuhi aturan di kawasan Masjid Nabawi akan ditindak.

Kronologi Penangkapan

Kejadian tersebut berlangsung pada sore hari setelah shalat Ashar. Diketahui jamaah haji dari Embarkasi Surabaya tersebut berkerumun dalam rangka menggelar tahlilan.

Tahlilan tersebut dilakukan di Masjid Nabawi, dan dipimpin langsung oleh ketua KBIH rombongan.

Usai menggelar tahlilan di Masjid Nabawi, dua jamaah haji tersebut membentangkan spanduk KIBH yang ukuran cukup besar. Ini dilakukan sebelum mereka bernilai mengabadikan momen tersebut.

Askar, yang sedang berjaga-jaga di area masjid melihat aktivitas tak wajar tersebut. Petugas keamanan lalu mendekati mereka dan mengamankan dua orang di antara mereka. Dua orang tersebut langsung dibawa ke pos polisi setempat.

Laporan mengenai penahanan dua jamaah haji asal Indonesia tersebut masuk ke petugas Sektor Khusus (Seksus) sekitar pukul 18.15 waktu setempat.

Petugas Seksus langsung mendatangi pos polisi yang menahan dua orang tersebut setelah petugas PPIH melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian Arab Saudi.

Alhamdulillah, kedua orang tersebut kemudian dilepaskan sebelum shalat Maghrib.

Atas kejadian ini, PPIH menghimbau seluruh jamaah haji Indonesia agar menaati peraturan yang berlaku di tempat ibadah haji, yaitu tidak membentangkan spanduk di kawasan terlarang.