Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menutup sementara jalur pendakian untuk umum menuju puncak Gunung Gede Pangrango.
Penutupan jalur pendakian diberlakukan selama 3 bulan, terhitung mulai 1 Januari 2019 hingga 31 Maret 2019. Humas TNGGP, Ade Bagja mengatakan penutupan sementara ini dilakukan untuk pemulihan ekosistem.
Selain itu, sabagai upaya mengantisipasi cuaca ekstrem yang bisa memicu terjadinya bencana.
“Penutupan pendakian ini sudah disosialisasikan melalui surat edaran yang dikeluarkan 17 Desember 2018 lalu,” kata Bagja yang ditulis Minggu (6/1/2019).
Selama 3 bulan ini, lanjut Bagja, seluruh pintu masuk jalur pendakian menuju puncak Gunung Gede Pangrango tetap dijaga oleh petugas.
Adapun pintu masuk pendakian resmi yang ditutup meliputi Cibodas, Gunungputri, dan Selabintana.
“Ada tim pengamanan yang patroli juga, untuk mencegah pengunjung yang menyusup masuk lewat jalur ilegal,” kata dia.
Namun demikian, sejauh ini belum ditemukan ada pengunjung yang tetap nekat mendaki Gunung Gede Pangrango pasca-ditutupnya jalur pendakian.
“Tidak ada. Para pendaki sudah tahu jika setiap awal tahun jalur pendakian ditutup,” terang Bagja.