Halal Park menjadi titik pengembangan wisata halal. Di sana terdapat pameran busana Muslim, kuliner halal, dan keuangan syariah.
Tempat ini diharapkan dapat mengintegrasikan tiga sektor ekonomi syariah, mulai dari keuangan syariah, keuangan sosial ziswaf, dan industri riil halal.
“Halal park akan menjadi tujuan orang-orang yang ingin menikmari berbagai hal,” ujar Pengamat Ekonomi Syariah, Irfan Syauqi Beik beberapa waktu lalu.
Prototipe
Halal Park ini menjadi showcase, semacam prototipe kawasan atau pusat yang merefleksikan pengembangan halal ekonomi di Indonesia.
Area tersebut dibuat dengan tujuan untuk pariwisata. Sehingga didalamnya dikembangkan tempat untuk produk seperti makanan, minuman, dan fesyen. Irfan mengatakan konsep dan gagasannya sangat baik.
Tinggal bagaimana pada tataran realisasi dan praktek yang dikembangkan bukan hanya halal produk sektor riil. Tapi juga harus terintegrasi dengan sektor keuangan dan ziswaf.
Contoh, Halal Park menyediakan ruang hanya untuk industri keuangan syariah. Metode pembayarannya melalui bank syariah, uang elektronik syariah, dan skema //payment// lain yang berbasis syariah.
Integrasi tersebut perlu dilakukan sebagai showcase proses kaffah dalam ekonomi syariah. Selain itu, harus ada juga ruang untuk ziswaf. Ada kampanye atau ajakan untuk berzakat, infaq, sodakoh dan berwakaf.