Tiga tahun sebelum hijrah ke Madinah, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beberapa sahabatnya hijrah ke Thaif. Mereka pergi ke sana hendak meminta perlindungan dan pertolongan kepada masyarakat Thaif dari penindasan kaum musyrik Mekah.
Namun di sana mereka justru mendapatkan perlakuan buruk dari penduduk Thaif. Kaum Tsaqif melempari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan batu hingga kakinya terluka.
Namun setelah beberapa tahun berlalu, umat Islam semakin kuat. Mereka akhirnya berhasil mendirikan negara Madinah dan menghimpun kekuatan yang besar. Hingga akhirnya masyarakat Arab tidak memiliki kekuatan lagi untuk berperang melawan umat Islam. Semuanya sudah berbaiat dan memeluk Islam. Hanya tinggal beberapa suku saja yang belum menerima Islam.
keadaan ini pun rupanya membuat penduduk Tsaqif ‘ciut’. Tidak ingin mengalami sesuatu yang tidak diinginkan, akhirnya penduduk Tsaqif mengirim utusan yang dipimpin Kinanah bin Abdul Yalil untuk menemui Nabi Muhammad di Madinah. Kejadian itu berlangsung pada bulan Ramadhan, beberapa saat setelah Nabi Muhammad pulang dari Tabuk.
Di sana utusan Tsaqif tersebut membangun tenda-tenda. Mereka tinggal di Madinah beberapa hari agar bisa mengetahui aktifitas umat Islam sehari-harinya.
Ibnu Sa’ad menceritakan, bahwa nabi Muhammad menemui utusan Tsaqif tersebut setiap malam setelah Shalat Isya. Nabi Muhammad dan mereka terlibat dialog yang cukup intens.
Mereka bertanya banyak tentang Islam, Nabi Muhammad memberikan punpenjelasan. Di antara pertanyaan yang mereka lontarkan tersebut ada satu pertanyaan yang dimukakan,
“Bagaimana menurutmu tentang zina karena kami gemar berzina? Bagaimana menurutkmu tentang riba, seluruh harta kami berasal dari riba? Bagaimana pendapatmu tentang khamar, pendapatan kami dari khamar? Dan bagaimana dengan orang yang meninggalkan shalat?”
Kemudian dijawab oleh Nabi Muhammad dengan tegas. Kata Nabi Muhammad, baik riba, zina, dan khamar itu adalah sesuatu yang diharamkan Allah. Larangan berbuat zina ada dalam QS al-Isra: 32. Sementara ayat yang mengharamkan praktik riba dan khamar tertera –berturut-turut- dalam QS Surat al-Baqarah: 278 dan al-Maidah: 90.
Setelah mendengarkan dakwah dan penjelasan Nabi Muhammad tentang Islam, utusan Tsaqif tersebut akhirnya memeluk Islam. Kendati demikian, mereka mengajukan permintaan kepada Nabi Muhammad.
mereka meminta agar Latta, berhala yang pernah disembah penduduk Tsaqif, tidak dihancurkan dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
Namun permintaan itu ditolak oleh Muhammad. Kemudian mereka memangkas waktunya menjadi dua tahun. Nabi juga Menolak. Tidak menyerah, mereka mengajukan lagi permohonan kepada Nabi Muhammad agar Latta tidak dihancurkan hingga sebulan lamanya terhitung sejak mereka tiba di Madinah. Lagi-lagi Nabi menolak. Mereka akhirnya menyerah. Tidak lagi mengajukan permohonan agar Latta tidak dihancurkan.
Akhirnya, Nabi Muhammad kemudian mengirimkan utusan yang dipimpin Khalid bin Walid ke Tsaqif untuk menghancurkan berhala Latta di Tsaqif.