Mengerjakan puasa bulan Rajab merupakan salah satu amalan yang cukup sering dikerjakan oleh umat Islam. Nah, bagaimana sebetulnya duduk perkara hukum yang menyelimutinya. Bagaimana tata cara dan pelaksanaannya?
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dengan derajat hadis yang sahih meenjadi landasan melaksanakan ibadah puasa bulan Rajab. dikutip dari Detikcom.
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا عِيسَى، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ، – يَعْنِي ابْنَ حَكِيمٍ – قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صِيَامِ رَجَبَ، فَقَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ
Artinya: Dinarasikan ‘Uthman bin Hakim, “Saya bertanya apda Sa’id bin Jubair tenyang puasa selama Rajab. Dia mengatakan: ‘Ibnu ‘Abbas berkata Rasulullah SAW biasa berpuasa selama beberapa hari hingga kami berpikir dia tidak akan berhenti, dan dia tidak berpuasa selama beberapa hari hingga kami berpikir dia tidak akan berpuasa.” (HR Abu Daud).
Ketentuan menjalankan ibadah puasa di bulan rajab ini sangat dianjurkan bagi segenap umat Islam. Merujuk pada Imam Nawawi dengen derajat hadis sahih bahwa puasa pada bulan Rajab ibi kedudukannya setara dengan puasa pada bulan suci lain seperti puas pada bulan Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram.
Imam Nawawi menyatakan, “Dalam bulan Rajab tidak ada ibadah yang benar-benar dilarang atau diutamakan. Puasa menjadi bernilai karena bentuk ibadah itu sendiri. Dalam Sunah Abu Dawud, Rasulullah SAW telah mengatakan puasa dalam bulan suci umat Islam bernilai (praiseworthy) salah satunya pada saat Rajab.”
Berapa Hari Menjalankan Puasa Bulan Rajab?
Puasa pada bulan Rajab ini hanya disunahkan selama tiga hari saja. Sebagaimana yang terjadi dalam percakapan Mujibah Al-Bahiliyah. Dalam sebuah hadis yang tertera dalam kitab hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, yang menyatakan bahwa ada empat bulan suci bagi umat Islam, yaitu Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Dalam percakapa Al-Bahili dengan Rasulullah hadis yang artinya sebagai berikut:
Saya Al-Bahili yang mengunjungimu Rasulullah SAW tahun lalu. Rasulullah SAW berkata, “Kamu cukup tampan apa yang mengubah penampilanmu?”
Al-Bahili menjawab, “Sejak kepergian saya dari sini ya Rasulullah SAW, saya tidak makan apa pun kecuali pada malam hari.”
Rasulullah SAW berkata, “Kamu telah menyiksa diri sendiri. Puasalah hanya selama Ramadhan dan hanya satu hari setiap bulan.”
Dia kemudian berkata, “Izinkan saya berpuasa lebih banyak karena bisa melakukannya.” Rasulullah SAW berkata, “Kalau begitu puasa dua hari setiap bulan.”
Al-Bahili berkata, “Izinkan saya puasa lebih banyak lagi.” Rasulullah SAW berkata, “Puasalah tiga hari setiap bulan.” Al-Bahili kembali berkata,”Izinkan saya puasa lebih banyak lagi.”
Rasulullah SAW akhirnya berkata, “Puasalah tiga hari selama bulan suci dan hindari puasa di tiga hari lainnya secara bergantian.”
Saat mengatakan hal tersebut, Rasullullah SAW menyatukan tiga jarinya dan membiarkannya terpisah sambil mengulangi kalimat ini tiga kali. (HR Abu Dawud).
Dalam hadis di atas, kita menyimpulkan hukum sebagai berikut ini: 1. Rajab jangan menjadi satu-satunya saat menjalankan puasa sunnah. 2. Puasa Rajab sebaiknya diikuti puasa sunnah di bulan suci lainnya yaitu Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram. 3. Puasa bisa dilakukan tiga hari tanpa ada ketentuan khusus pemilihan hari.