Hukum Walimatus Safar Hajj (Syukuran Berangkat Haji), Bidah?

doa naik haji

Bagikan

Mendapat kesempatan bisa berangkat haji adalah anugerah paling indah bagi setiap muslim. Pasalnya, ibadah satu ini tidak bisa dikerjakan hanya dengan niat, harus juga mempunyai kecukupan rezeki.

Bahkan, rezeki saja tidak cukup bisa mengantarkan seorang muslim untuk berangkat haji, masih ada syarat lainnya, yaitu syarat kesehatan. Ibadah ini tidak wajib bagi mereka yang tidak kuat secara fisik.

Ketika dua syarat itu sudah terpenuhi, seorang muslim merasa sangat bersyukur kepada Allah SWT. Salah satu bentuk syukur itu, dituangkan lewat acara walimatus safar hajj, atau tasyakuran keberangkatan haji.

Lantas, bagaimana hukum menggelar syukuran ini, apakah termasuk bidah, atau kegiatan yang tidak pernah dilakukan Nabi Muhammad?

Pengasuh LPD Al Bahjah Cirebon, KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya mengatakan, walimatus safar adalah acara syukuran bagi calon jemaah haji.

Menurut dia, syukuran ini sama dengan syukuran anak yang baru saja sunat atau walimatul khitan, atau syukuran pernikahan atau walimatul ursy.

“Walimah safar artinya begini, dia dapat gembira, urusannya beres mau haji, (akhirnya menggelar) syukuran haji. (Hukumnya) boleh-boleh saja, gak ada masalah, bukan sebuah bid’ah. Wong isinya juga bagi rezeki dan sebagainya kok, ngasih makan orang,” kata Buya Yahya.

Catatan Sebelum Menggelar Walimatus Safar Hajj

Menurut Buya Yahya, menggelar walimatus safar ini baik dilakukan apabila yang bersangkutan memiliki kemampuan secara finansial, sebab acara seperti ini bisa saja membutuhkan biaya besar.

Namun, bila yang bersangkutan tidak mampu secara finansial, maka tidak perlu menggelar acara ini. Perlu diingat bahwa menggelar acara syukuran haji ini tidak wajib.

“Cuma yang gak boleh itu maksain. Kadang biayanya walimah safar lebih gede dari biaya haji. Itu menyiksa orang,” imbuh Buya Yahya.

Dirinya mengimbau agar tradisi ini dijaga agar tetap baik. Sehingga tidak bersifat memaksakan untuk menggelar acara syukuran haji.

“Jangan sampai hal itu menjadi tradisi, tradisi yang jelek, sehingga orang yang mau haji maksain walimah safar,” tambahnya.

Buya Yahya mengingatkan agar acara walimatus safar ini tidak menjadi ajang memamerkan bahwa dirinya mampu berangkat haji. Jangan sampai ibadah hajinya malah tercorang dengan niat yang kurang baik.

“Kalau masalah sedekah untuk tolak bala agar selamat di perjalanan, oke, atau mensyukuri nikmat Allah karena sudah dipanggil Allah sebagai tamu Allah, tapi kalau sudah masuk wilayah maksain, masuk wilayah sombong, ini bermasalah. Dua saja ini yang perlu diantisipasi,” tuturnya.

Buya Yahya memastikan bahwa walimatus safar hajj ini tidak bidah, dan boleh digelar. Hanya harus menata niat dengan baik, bukan sebagai ajang memamerkan kesombongan karena punya uang untuk haji.

“Jika tidak dilaksanakan pun tidak apa-apa, terlebih lagi jika tak punya biaya lebih untuk haji,” tutupnya.