Ini Masjid Merah Panjunan, Tempat Para Wali Disahkan

Bagikan

Terdapat masjid penuh sejarah di Cirebon yang berasitektur unik. Konon dulunya masjid ini tempat pengesahan para wali.

Suasana sejuk menjadi penyambut saat berkunjung di Masjid Merah Panjunan, salah satu masjid tertua yang ada di Kota Cirebon. Masjid Merah Panjunan ini dibangun oleh Sunan Gunung Jati Cirebon.

Bangunannya memang tak menyerupai masjid pada umumnya, lebih mirip bangunan Jawa yang kental akan suasana Hindu. Eits, bukan cuma itu loh, uniknya tembok masjid merah ini dilengkapi ornamen piring-piring asal Tiongkok. Karena itulah masjid merah disimbolkan sebagai akulturasi budaya.

Masjid bersejarah ini berada di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat. Masjid ini berada di lingkungan kampung Arab, karena penduduk sekitar masjid mayoritas keturunan Arab.

Masjid merah memiliki nama asli Al Athyah. Warnanya didominasi warna merah. Bangunan masjidnya terbuat dari batu bata merah. Nama Masjid Merah Panjunan sendiri ternyata bukan karena warna masjidnya yang merah.

Pengurus DKM Masjid Merah Panjunan Nasirudin mengatakan nama Masjid Merah Panjunan muncul setelah Masjid Agung Sang Cipta Rasa yang berada di Keraton Kasepuhan Cirebon berdiri. Kisahnya bermula saat salat jumat yang sebelumnya dilaksanakan di Masjid Merah Panjunan dipindahkan dan dipusatkan ke Masjid Agung Sang Cipta Rasa.

“Sejarah secara rincinya tidak begitu diceritakan. Tapi, konon katanya karena salat jumat di sini ditiadakan atau dicoret. Terus dipindahkan ke Masjid Agung Sang Cipta Rasa, dari situ dinamakan merah karena ditiadakan itu,” kata Nasirudin saat berbincang dengan tfanews.com, baru-baru ini.

Nasirudin menyebutkan semenjak salat jumat dipindahkan ke Masjid Agung Sang Cipta Rasa, hingga saat ini Masjid Merha Panjunan tidak menggelar salat Jumat bersama.

“Ya kalau salat lima waktu terus kegiatan lain sih diadakan. Sampai sekarang sudah tidak ada jumatan (salat Jumat),” katanya.

Nasirudin menyebutkan usia Masjid Merah Panjunan lebih tua dibandingkan dengan Masjid Agung Sang Cipta Rasa. Masjid ini dibangun sekitar 1480 oleh Sunan Gunung Jati yang kemudian dirawat oleh Sayid Abdurahman atau Pangeran Panjunan.

“Ya beda beberapa tahun, kalau masjid ini sekitar tahun 1480. Masjid ini memiliki 17 tiang, 16 tiang itu bentuknya silinder dan 1 di antaranya kotak,” katanya.

Tempat Pengesahan Wali

Masjid Merah Panjunan memiliki ruang utama dan serambi. Ruang utama masjid terbilang tertutup. Untuk menuju ruang utama, jamaah harus menundukan kepala karena ukuran pintu masuknya pendek.

“Itu (pintu pendek) mengajarkan kita untuk tawadu, atau tunduk setunduknya kepada pencipta. ini cirinya bangunan wali,” katanya.

Lebih lanjut, Nasirudin menjelaskan Masjid Merah Panjunan memiliki fungsi lain selain dijadikan sebagai tempat ibadah. Masjid Merah Panjunan merupakan tempat legalisasi para wali.

“Ibaratnya sih wisudanya wali, yang mengesahkan itu Sunan Gunung Jati. Ya sebelum para wali itu bertugas menyiarkan Islam disahkan dulu di sini oleh Sunan Gunung Jati,” ucapnya.