Paspor adalah identitas resmi bagi seseorang ketika berada di luar negeri. Maka selalu membawa paspor sangat penting ketika sedang di luar negeri. Termasuk bagi jamaah haji asal Indonesia.
Kementerian Agama (Kemenag) RI telah memfasilitasi tiap jamaah dengan tas selempang yang telah disediakan kantong untuk penyimpanan paspor. Ini gunanya agar jamaah haji tidak kesulitan membawanya.
Untuk itu, jamaah haji asal Indonesia diimbau selalu membawa paspor dalam tas selempang tersebut. Dengan begitu, diharapkan, mencegah paspor tidak hilang.
Kepala Daerah Kerja Bandara Abdillah mengatakan paspor jamaah dibagikan di embarkasi, saat jamaah akan berangkat ke Tanah Suci.
“Paspor harus dipegang masing-masing sehingga tidak terjadi ada jamaah keluar tidak membawa paspor karena dipegang oleh anak atau suami atau istri,” ujar Abdillah di Madinah, Selasa (13/5/2024).
Pihaknya menyatakan, bahwa Kemenag memang telah menyediakan tas khusus bagi para jamaah berupa tas selempang agar tidak kesulitan saat harus membawa paspor.
“Kami sudah mengantisipasi itu dengan tas selempang jamaah. Kami imbau kepada jamaah untuk menaruh paspor itu di dalam tas selempang, di tempat paspor itu,” ujarnya.
Paspor dibutuhkan untuk banyak kepentingan. Selain itu, petugas haji juga akan lebih mudah mengenali jamaah ketika ada kebutuhan mendadak yang mengharuskan jamaah mengeluarkan lembar identitas.
Kata dia, paspor jamaah akan kembali dikumpulkan setibanya mereka di Madinah. Paspor tersebut akan kembali dibagikan pada saat jamaah akan bergerak dari Madinah menuju Makkah.
Pada hari ketiga kedatangan, jamaah haji asal Indonesia secara bertahap tiba di Bandara AMAA Madinah.
Ada empat pintu atau gate yang disediakan, yakni gate fast track, gate internasional, gate haji, dan gate zero.
Tujuan dari adanya empat gate ini untuk mempermudah dan mempercepat proses jamaah calon haji di bandara.
Sehingga jamaah dapat segera beristirahat setelah menempuh perjalanan panjang yang cukup melelahkan bagi para jamaah dari Tanah Air menuju ke Tanah Suci.
Diketahui, jumlah kuota haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M sebesar 221.000 jemaah. Selain itu, Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah.