Haji Dan Umrah

Jamaah Haji Wajib Menghormati Segala Aturan di Saudi

PPIH Arab Saudi menegaskan jamaah haji wajib mengikuti segala aturan dan kebijakan pemerintah Arab Saudi. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di sana.

Penyelenggaraan haji menjadi lancar. Jamaah dapat beribadah dengan Khusyu. Keselamatannya terjaga. Dan dapat kembali ke Tanah Air menjadi haji mabrur.

Hormati

Ketua PPIH Arab Saudi, Endang Jumali mengingatkan agar jamaah menghormati aturan dan tradisi di Arab Saudi. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi serta aturan yang berlaku di Arab Saudi. Di antaranya, soal yang terkait dengan ibadah dan tradisi.

Endang mengingatkan agar jamaah dan petugas menghindari kegiatan-kegiatan seperti marhabanan, atau ziarah-ziarah yang sifatnya mengkultuskan. Selain itu, terkait dengan ibadah thawaf, sangat dilarang untuk merusak atau menggunting kiswah atau kain penutup ka’bah.

Nasrul

Recent Posts

Hegrah Al Ula, Saksi Bisu Kebeneran Kisah Nabi Salih dan Kaum Tsamud

Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…

2 months ago

Langkah Pemerintah Pakistan Kurangi Jumlah Pengemis di Arab Saudi

Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…

2 months ago

7 Tempat Doa Mustajab di Makkah, Dengan Niat Ikhlas Insyaallah Terkabul

Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…

2 months ago

Begini BPS Melakukan Survei Kepuasan Jamaah Haji 2024, Independen Tidak?

Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…

2 months ago

7 Julukan Kota Makkah dan Asal Usul Penamaannya

Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…

2 months ago

Dituding Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Ini Kegiatan Menag di Perancis

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…

2 months ago