Kini Jepang memberlakukan Sayonara Tax kepada turis. Mungkinkah Indonesia mencontoh?
Mulai hari Senin (7/1) kemarin, tiap turis yang meninggalkan Jepang akan dikenakan pajak bernama Sayonara Tax.
Pajaknya sebesar 1.000 Yen atau setara dengan Rp 132 ribu.
Diketahui, pihak maskapai diwajibkan memungut pajak tersebut pada tiap turis atau penumpang yang memakai jasanya yakni lewat tambahan biaya pada tiket pulang.
Sedangkan bagi traveler yang liburan ke Jepang menggunakan jasa tur dari travel agent, dapat menyetorkan pajak tambahan tersebut pada penyedia jasa terkait.
Dari Sayonara Tax tersebut, diprediksi tahun 2019 Jepang bakal menerima 50 miliar Yen (Rp 6 triliun). Nantinya, Sayonara Tax bakal dialokasikan untuk mengembangkan destinasi wisata baik alam dan budaya, serta informasi pariwisata di Jepang.
Mungkinkah Indonesia mencontohnya?
“Wah agak repot menjawabnya, perlu kajian panjang,” kata pengamat pariwisata Tedjo Iskandar kepada tfanews.com, Rabu (9/1/2019).
Menurut Tedjo, Jepang yang sudah berani memberlakukan Sayonara Tax pasti sudah memikirkan dampaknya matang-matang. Angka yang dipatok pun tidak terlalu besar, sehingga tidak terlalu memberatkan turis.
“Cuma 1.000 Yen, turis tidak perlu panik,” ujarnya.
Menurut Tedjo, sudah ada wacana yang mirip-mirip seperti Sayonara Tax. Misalnya, memungut bayaran turis yang datang ke pantai untuk nantinya bayaran tersebut bakal digunakan untuk membuat pantai lebih bersih dan melengkapi fasilitasnya.
“Sepertinya sudah ada beberapa wacana, tapi belum terealisasi,” terang Tedjo yang juga pendiri TTC (Tourism Training Center) di kawasan utara Jakarta.
“Nantinya juga harus dipikirkan, regulasinya seperti apa. Kita punya banyak pintu kedatangan (bandara-red) lho, bukan cuma Jakarta, Surabaya dan Bali, bisa dari Makassar, Manado, Medan, Lombok dan lain-lain. Sehingga regulasi dan pengawasan juga harus diperhatikan,” tambahnya.
Menurut Tedjo, cukup berat jika Indonesia mencontoh Sayonara Tax. Jangan juga terburu-buru ingin mengikuti Jepang, karena yang ada nantinya malah jadi bumerang.
“Kalau mau pelajari Sayonara Tax Jepang, it’s ok. Mungkin juga nantinya bisa diterapkan berbeda atau lain caranya, yang pasti apapun biaya yang dikenai turis, itu juga harus membuat turis lebih nyaman,” tutup Tedjo.
Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…
Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…
Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…
Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…
Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…
Lihat Komentar