Jurhum dan Qathura, Dua Kabilah Besar yang Pernah Memimpin Mekkah

Jurhum merupakan Kabilah besar di Mekkah

Bagikan

Jurhum dan Qathura, jelas Ibnu Hisyam dalam sirahnya, “adalah dua kabilah besar yang memerintah Mekkah. Jurhum memerintah wilayah utara Hijaz, dan Qathura mengatur wilayah selatan.”

Semasa Nabi Ismail ‘alaihissalam hidup selama 130 tahun, beliau mengalami dua kali pernikahan. Jurhum dan Qathura adalah dua nama kabilah yang menjadi bani dari kedua istri Nabi Ismail. Istri pertama dari kabilah Qathura, dan istri kedua dari Jurhum.

Dari istri yang Bani Jurhum, Nabi Ismail dikaruniai 12 orang anak. Mereka inilah yang kelak mengemban tugas untuk merawat Baitullah al Haram alias Ka’bah, sebagai tempat beribadahnya umat Islam.

Selain itu kabilah ini juga mengajarkan manasik haji, dan mendidik para jamaah haji dengan ajaran tauhid. Sepeninggal Nabi Ismail, penjagaan Baitullah al-Haram diamanatkan kepada putranya Nabit.

Setelah masa Nabi Ismail, Mekkah yang masih didominasi gurun dan tanah gersang, dua kabilah saling berselisih satu sama lain. Ujungnya perpecahan, baku kepruk, dan berebut ingin menjadi penguasa di tanah yang didominasi oleh gurun ini.

Jurhum Memimpin Mekkah dalam Waktu Lama

Perang pun berlangsung dalam waktu yang cukup lama, menghabiskan energi dan nyawa dari kedua belah pihak. Demi mengakhiri konflik, kedua kubu sepakat berunding. Hasilnya Jurhum yang didapuk menjadi kabilah pemimpin Mekkah.

Namun nafsu ingin mengusai, memang lazim timbul pada rezim yang terlalu lama berkuasa, bergeimpangan harga dan kekuasaan. Rupanya hal ini berlaku bagi siapaun, termasuk kabilah yang satu ini.

Congkak dan kesewenangan mulai meraja lela di wilayah gurun pasir. Akibatnya, Baitulah al-Haram, sebagai pusat ibadah orang Mekkah mulai terabaikan. Para peziarah Rumah Allah tak lagi mendapat perlindungan, malah kadang menjadi korban kesewanag-wenangan dari pemimpin.

Kabar kezaliman kabilah penguasa ini mendapat respons kabilah lainnya. Maka bani Khuza’ah dan sekutunya mulai melancarkan aksi untuk menggulingkan kabilah ini dari tahta. Perangan tak dapat ditolak, Jurhum pun terdepak.

Setelah Bani Khuza’ah dan sekutunya berhasil mengusir bani Jurhum dari kursi kepemimpinan di Mekkah, kedua sekutu menguasai Mekkah dan tentunya Ka’bah. Di tangan kabilah Khuza’ah, Mekkah dikuasai dalam beberapa generasi hingga 500 atau 800 tahun.