News

KBRI Riyadh Imbau Tidak Gunakan 7 Maskapai Ini untuk Sementara

KBRI Riyadh untuk Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi mengeluarkan surat imbauan agar tidak menggunakan 7 maskai penerbangan untuk menghindari terjangkit virus corona.

Imbauan KBRI Riyadh tersebut berlaku untuk maskapai yang keluar masuk mengantarkan jamaah ke Arab Saudi sebagai tanggapan atas surat edaran yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian dalan Negari Saudi.

Imbauan Kementerian dalam Negari Saudi tersebut terkait larangan sementara bepergian dari dan menuju 14 negara yang disinyalir mempunyai tingkat penyebaran virus corona tinggi.

Dikutip dari lama Facebook resmi KBRI Riyadh, Rabu (11/03/20), “Guna menghindari kendala dalam perjalanan keluar dan masuk ke Arab Saudi, untuk sementara waktu tidak menggunakan maskapai dari negara-negara tersebut.”

Tujuh maskapai tersebut adalah Etihad Airways, Kuwait Airways, Gulf Air, Emitares, Egypt Air, Oman Air, dan Turkish Airlines.

Ketuju maskapai tersebut merupakan langganan bagi para travel umroh Indonesia untuk mengantarkan jamaah berangkat ke Arab Saudi.

Kontak KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah

Selanjutnya, Krdutaan di Riyadh juga mengimbau agar masyarakat Indonesia untuk sementara waktu tidak melakukan bepergian ke Makkah, Madinah dan Qatif hingga waktu yang telah ditentukan.

Bagi warga Indonesia yang berada di kota di Arab Saudi khususnya di Kota Qatif agar menghubungi KBRI Riyadh atau KJRI Jeddah jika membutuhkan bantuan dalam keadaan mendesak.

Menghubungi KBRI Riyadh di nomor +966569173990 dan +966569094526 dan nmor KJRI Jeddah di nomor +966503609667 jika dalam keadaan mendesak.

Sementara itu, Kerajaan Saudi mengumumkan agar baik warga Saudi maupun ekspatriat untuk sementara waktu tidak berkunjung ke 14 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Libanon, Suriah, Korea Selatan, Mesir, Italia, Irak, Oman, Turki, Perancis, Jerman dan Spanyol.

Selain larangan bagi warga dan ekspatriat Arab Saudi tidak diperkenakan masuk ke Saudi dari 14 negara tersebut. Larangan tersebut juga berlaku bagi warga asing.

Larangan sementara tersebut akan berlangsung selama 14 hari dari sejak diputuskan. Selain untuk kepentingan mendesak seperti evakuasi, perdangan dan pelayanan, Pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan masuk bak melalui jalur darat, laut maupun udara.

TFA News

Recent Posts

Hegrah Al Ula, Saksi Bisu Kebeneran Kisah Nabi Salih dan Kaum Tsamud

Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…

2 months ago

Langkah Pemerintah Pakistan Kurangi Jumlah Pengemis di Arab Saudi

Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…

2 months ago

7 Tempat Doa Mustajab di Makkah, Dengan Niat Ikhlas Insyaallah Terkabul

Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…

2 months ago

Begini BPS Melakukan Survei Kepuasan Jamaah Haji 2024, Independen Tidak?

Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…

2 months ago

7 Julukan Kota Makkah dan Asal Usul Penamaannya

Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…

2 months ago

Dituding Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Ini Kegiatan Menag di Perancis

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…

2 months ago