Hingga saat ini, terhitung sudah dua pekan Kerajaan Arab Saudi menghentikan kegiatan umroh untuk sementara dari dan dalam negari, termasuk jamaah dari Indonesia.
Kegiatan umroh yang dihentikan tersebut terhitung sejak 27 Februari 2020 lalu, sebagai upaya Kerajaan Arab Saudi untuk menghalau penyebaran virus corona.
Penghentian umroh sementara tersebut memrupakan kabar buruk bagi para penylenggara umroh, khususnya bagi travel yang hanya melayani pemberangkatan umroh dari tanah air.
Sekertaris Jenderal Penyelenggara Umroh dan Haji (SAPUHI), Ihsan Fauzi Rahman membebeerkan bahwa hal itu menghentikan pendapatan biro umroh.
Dikutip dari Detikcom, Jumat, 13 Maret 2020, Ihsan mengatakan bahwa kalau untuk biro travel otomatis jemaah sebagian ada yang tidak membayar pelunasan keberangkatan terdekat karena menunggu kepastian corona terlebih dahulu.
“Jemaah jadi nggak berangkat artinya nggak ada profit masuk selama 2 minggu ini. Kalau (biro travel) yang menjadikan umroh sebagai yang satu-satunya itu pasti akan berkurang pendapatannya,” beber Ihsan.
Ihsan memberi simulasi apabila kebijakan pemberhentian umroh tersebut diteruskan hingga akhir bulan Maret, maka jumlah kerugian diperkirakan mencapai 100 miliar rupiah, dengan asumsi 1000 jamaah umroh dari Indonesia.
“Travel kita selama satu bulan ini kalau tidak ada keberangkatan tidak mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 miliar. Saya itu ada 1.000 travel kemungkinan per travel nanggung kehilangan untung Rp 100 juta kalau dibagi rata,” tukas Ihsan.
Perhitungan kerugian di atas masih merupakan hitungan kotor, dihitung dari jumlah rata-rata jamaah umroh dalam satu bulan diasumsikan sebanyak 100.000 jamaah.
Umumnya, lanjut Ihsan, setiap jamaah umroh yang berangkat ke Tanah Suci diasumsikan dapat menguntungkan biro travel sebesar 1 juta rupah.
“Kita mengasumsikan satu jemaahnya itu Rp 1 juta rata-rata travel mengambil profit. Kan 1 bulan itu bisa 100.000 jemaah secara nasional. Lalu satu jemaah anggap dapat margin Rp 1 juta,” ungkapnya.
Hitungan tersebut, kata Ihsan, sebenarnya biro travel tidak murni mengalami kerugian, karena umumnya jamaah melakukan penjadwalan ulang pemberangkatan.
Hanya saja, uang jamaah umroh yang seharusnya masuk ke biro travel pada bulan Maret tidak dapat berputar lantaran kebijakan pemberhentian sementara tersebut.