News

Kemenag Imbau Jangan Tergiur Tawaran Haji Tanpa Antre, Banyak yang Tertipu

Marak di media sosial tawaran berangkat haji secara langsung tanpa antre menggunakan visa selain haji. Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan hanya visa haji yang bisa digunakan berangkat haji 1445 H/2024 M.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran haji menggunakan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.

Bahkan, kata Latief, ada yang menawarkan berangkat haji secara langsung dengan sebutan visa petugas haji.

Saat ini, kata Latief, banyak info di media sosial seperti Facebook, Instagram hingga pesan di WhatsApp yang menawarkan berangkat haji tanpa antre menggunakan visa nonhaji.

“Saudi sudah menyampaikan kepada kami terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji pada haji 2024, itu betul-betul akan dilaksanakan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” katanya, Minggu 21 April 2024.

Disebutkan lebih lanjut bahwa visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Sedangkan visa kuota haji Indonesia sendiri terbagi menjadi dua, yaitu visa haji reguler dan visa haji khusus. Visa haji reguler diselenggarakan langsung oleh pemerintah, sedangkan visa haji khusus diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 221.000 jemaah dan mendapat tambahan sebanyak 20.000, sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah sebanyak 241.000 jemaah.

Disebutkan bahwa warga Indonesia yang berangkat haji karena undangan atau haji mujamalah dari Pemerintah Arab Saudi, wajib berangkat melalui PIHK sesuai aturan yang tertera dalam UU PIHU.

Dengan mekanisme, PIHK memberangkatkan jamaah haji Indonesia dengan visa haji mujamalah dari Kerajaan Saudi dengan terlebih dahulu melapor kepada Menteri Agama.

Hilman mengakui bahwa antrean saat ini memang sangat panjang seiring tingginya antusiasme masyarakat Indonesia untuk beribadah haji. Namun, masyarakat juga harus lebih cermat terhadap setiap informasi yang menawarkan berangkat haji tanpa antrean.

“Sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat. Penawaran semacam ini makin masif diiklankan di media sosial,” ucap Hilman.

Apalagi, lanjutnya, Arab Saudi juga sudah menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan-kebijakan baru yang lebih komprehensif pada haji 2024, baik dari segi kesehatan, visa, dokumen, dan lainnya.

“Akan ada banyak pemeriksaan di berbagai tempat. Diimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji tanpa antre yang menawarkan visa selain visa haji,” kata Hilman.

TFA News

Lihat Komentar

Recent Posts

Hegrah Al Ula, Saksi Bisu Kebeneran Kisah Nabi Salih dan Kaum Tsamud

Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…

2 months ago

Langkah Pemerintah Pakistan Kurangi Jumlah Pengemis di Arab Saudi

Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…

2 months ago

7 Tempat Doa Mustajab di Makkah, Dengan Niat Ikhlas Insyaallah Terkabul

Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…

2 months ago

Begini BPS Melakukan Survei Kepuasan Jamaah Haji 2024, Independen Tidak?

Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…

2 months ago

7 Julukan Kota Makkah dan Asal Usul Penamaannya

Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…

2 months ago

Dituding Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Ini Kegiatan Menag di Perancis

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…

2 months ago