News

Kemenag Sarankan Jamaah Haji Laksanakan Umrah Wajib di Jam 10 Malam dan 9 Pagi

Cuaca di Kota Makkah pada musim haji tahun 2024 rata-rata mencapai 42-45 derajat celcius, bahkan diprediksi suhu udara dapat meningkat hingga 50 derajat celcius.

Cuaca tersebut terbilang di atas rata-rata cuaca normal di Indonesia yang berkisar antara 28-32 derajat celcius. Jamaah haji harus beradaptasi dengan cuaca yang cukup ekstrim tersebut.

Selain itu jamaah haji juga harus mengerti kapan waktu yang tepat untuk beraktivitas di luar ruangan, seperti saat hendak melaksanakan ibadah umrah wajib.

Untuk itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah mengimbau kepada para jamaah haji agar melaksanakan ibadah umrah wajib pada pukul 22.00 WAS atau 09.00 WAS.

Kepala Daker Makkah Khalilurrahman menjelaskan, waktu tersebut adalah waktu yang cukup luang di Masjidil Haram, selain itu juga karena pada waktu-waktu itu cuaca tidak terlalu panas.

“Kami mengimbau, bagi jemaah haji tiba di hotel Makkah pada pukul 06.00 – 17.00 WAS untuk dapat melaksanakan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS,” ungkap Khalilurrahman, Senin (27/5/2024).

Sedangkan bagi jamaah yang tiba di hotel pukul 18.00 – 05.00 WAS, dapat mengerjakan ibadah umrah wajib pada pukul 09.00 WAS, ini dianjurkan agar jamaah tidak kelelahan.

“Imbauan ini sekali lagi kami sampaikan dalam rangka menjaga kesehatan jemaah dan menghindari kepadatan di Masjidil Haram,” tegas Khalil.

Imbauan tersebut juga agar jamaah mempunyai waktu luang yang cukup untuk beristirahat sebelum melaksanakan ibadah umah wajib.

“Paling tidak ada jeda minimal empat sampai lima jam setelah jemaah tiba untuk beristirahat terlebih dahulu,” katanya.

Pihaknya mengimbau agar jamaah tidak terburu-buru mengerjakan ibadah umrah ketika tiba di Makkah. Jamaah diminta memastikan terlebih dahulu kondisi fisiknya.

Pemilihan jam tersebut juga bertujuan menghindarkan jemaah dari kondisi cuaca terik yang kerap terjadi di Makkah.

“Bahkan nanti saat puncak masa haji diperkirakan akan menembus 50 derajat celcius,” papar Khalil.

Khalil meminta imbauan ini dapat dijadikan pedoman bagi seluruh petugas maupun jemaah haji Indonesia.

“Untuk petugas kloter dan petugas sektor saya minta bantu untuk mengawasi agar imbauan ini dapat dipatuhi. Harap diingat, keselamatan jemaah menjadi prioritas kita bersama,” tandasnya.

TFA News

Lihat Komentar

Recent Posts

Hegrah Al Ula, Saksi Bisu Kebeneran Kisah Nabi Salih dan Kaum Tsamud

Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…

2 months ago

Langkah Pemerintah Pakistan Kurangi Jumlah Pengemis di Arab Saudi

Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…

2 months ago

7 Tempat Doa Mustajab di Makkah, Dengan Niat Ikhlas Insyaallah Terkabul

Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…

2 months ago

Begini BPS Melakukan Survei Kepuasan Jamaah Haji 2024, Independen Tidak?

Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…

2 months ago

7 Julukan Kota Makkah dan Asal Usul Penamaannya

Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…

2 months ago

Dituding Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Ini Kegiatan Menag di Perancis

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…

2 months ago