Kementrian Agama akan Segera Gelar Sosialisasi Terkait Pelaksanaan Ibadah Haji Khusus 2019

Bagikan

Tidak lama lagi Kementerian Agama akan menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan ibadah haji khusus 2019 kepada perusahaan yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Ketika Seseorang Meninggal saat Haji atau Umrah, Begini Hal yang Harus Dilakukan

Hal ini seperti yang diterangkan oleh Abdul Muhyi yang merupakan Kepala Seksi Pendaftaran dan Pembatalan Ibadah Haji Khusus Subdirokrat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama.

3 Hikmah Ibadah Haji yang Jarang Diketahui

Sosialisasi ini terkait dengan pelunasan ongkos dan penyelesaian dokumen ibadah haji khusus 2019. Peserta yang akan diundang secara resmi itu yakni perusahaan yang memiliki izin sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

“Nantinya perusahaan PIHK akan diundang melalui email dengan tidak melihat keanggotaan perusahaan tersebut di asosiasi tertentu. Dalam hal ini kamu juga akan mengundang anggota Sapuhi (Serikat Penyelenggaraan Umrah Haji Indonesia) yang memiliki izin sebagai perusahaan PIHK di Indonesia,” ungkap Muhyi.

Sosialisasi ini akan segera dilaksanakan setelah Keputusan Presiden (Kepres) baru ditandatangani.