Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya kembali menekankan pentingnya komitmen kepala daerah untuk menjadikan pariwisata sebagai sektor utama ekonomi Indonesia. Sebagaimana ditetapkan Presiden Joko Widodo, sektor pariwisata ditetapkan sebagai sektor unggulan untuk meraup devisa negara.
“Selama ini pariwisata tidak pernah ditetapkan sebagai leading sector, baru sekali ini ditetapkan oleh Presiden Jokowi. Manfaatnya, setelah ditetapkan, tidak ada yang tidak mendukung pengembangan sektor pariwisata,” kata Arief dalam keterangan resminya, beberapa waktu lalu.
Menjadi leading sector
Setelah ditetapkan sebagai leading sector, pembangunan dan target pariwisata masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang kemudian dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Penetapan pariwisata sebagai leading sector merupakan bentuk kepala daerah yang bertujuan untuk menggerakkan perekonomian.
Ia menjelaskan dalam komitmennya untuk memajukan pariwisata, seorang pemimpin di tingkat apapun memiliki sejumlah tugas utama yaitu menetapkan arah, mengalokasikan sumber daya, dan melakukan eksekusi. Sebagai pemimpin dalam sektor pariwisata, lanjutnya, dibutuhkan suatu proses dan komitmen yang kuat untuk mencapai pertumbuhan di level double digit.
Mengubah birokrasi
Menurutnya, dalam lima tahun terakhir, tantangan terbesar yang dialami Kemenpar yakni mengubah birokrasi menjadi korporasi. Hal tersebut, kata dia, tidak mudah. Birokrasi mementingkan cara, sementara korporasi mementingkan tujuan.
DIi Kemenpar birokrasi membuat setiap proses menjadi lambat. “Karena itulah untuk mempercepat pertumbuhan sektor pariwisata, perlu transformasi dari birokrasi menuju korporasi melalui teknologi digital, dan dilakukan deregulasi,” katanya.