Haji Dan Umrah

Ketentuan Muslimah Berhaji Untuk Orang Lain, Boleh atau Tidak?

Kerap kali muncul pertanyaan di benak masyarakat, apakah melaksanakan ibadah haji atas nama orang lain yang sudah meninggal itu bisa?

Apakah hal yang pernah dilakukan sahabat pada masa Rasulullah SAW tersebut juga berlaku untuk Muslimah yang hendak berhaji bukan untuk dirinya?

Menurut Syekh Kamil Muhammad Uwaidah dalam karnya yang diterjemahkan, Fiqih Wanita, dengan merujuk hadis riwayat Imam at-Tirmidzji yang statusnya Hasan sahih. Dirinya menjelaskan kesepakatan ulama, Muslimah itu diperbolehkan untuk menunaikan ibadah haji bagi wanita Muslimah lainnya.

Namun berbeda dengan empat imam yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Menurut mereka diperbolehkan juga baginya menunaikan haji untuk orang laki-laki.

“Sebagaimana Rasulullah pernah memerintahkan seorang wanita dari Kabilah Khats’amiyah menunaikan ibadah haji untuk ayahnya,ketika dia bertanya kepada Rasulullah.

“Wahai Rasulullah sesungguhnya kewajiban haji itu berlaku atas semua hamba-Nya, ayahku telah mendapatkan kewajiban itu, sedangkan ia sudah sangat tua. Untuk itu apa yang harus aku lakukan? Maka beliau memerintahkannya untuk menunaikan haji bagi ayahnya.

Pendapat yang sama juga disampaikan ats-Tsauri, Ibnu Mubarok Syafi’i, Imam Ahmad, dan Ishaq. Dalam hal ini Imam Malik menegaskan, jika hal itu diwasiatkan, maka harus ditunaikan.

“Adapun Syafi’i dan Ibnu Mubarok memberikan keringanan untuk menghajikan orang dewasa yang masih hidup, akan tetapi dalam keadaan tidak mampu menunaikannya,” kata Syekh Kamil Muhammad Uwaidah.

Dari hadis di atas, Syekh Kamil Muhammad Uwaidah mengatakan terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Muslimah diperbolehkan menunaikan haji bagi orang laki-laki dan juga wanita lainnya.

Namun sebaliknya laki-laki Muslimah juga boleh menunaikan haji untuk orang laki-laki dan juga Muslimah yang lain serta tidak ada nash yang menentang akan hal ini.

Marshal

Lihat Komentar

Recent Posts

Hegrah Al Ula, Saksi Bisu Kebeneran Kisah Nabi Salih dan Kaum Tsamud

Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…

2 months ago

Langkah Pemerintah Pakistan Kurangi Jumlah Pengemis di Arab Saudi

Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…

2 months ago

7 Tempat Doa Mustajab di Makkah, Dengan Niat Ikhlas Insyaallah Terkabul

Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…

2 months ago

Begini BPS Melakukan Survei Kepuasan Jamaah Haji 2024, Independen Tidak?

Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…

2 months ago

7 Julukan Kota Makkah dan Asal Usul Penamaannya

Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…

2 months ago

Dituding Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Ini Kegiatan Menag di Perancis

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…

2 months ago