Haji Dan Umrah

Ketika Seseorang Meninggal saat Haji atau Umrah, Begini Hal yang Harus Dilakukan

Maut, jodoh, dan rezeki seseorang di dunia ini sudah ditulis Allah SWT di Lauhul Mahfudz bahkan ketika kita masih berada di dalam kandungan.

Ketiga hal tersebut merupakan ketetapan Allah SWT yang tidak dapat kita tampik dan mustahil kita ketahui bagaimana akhirnya.

Manusia hanyalah makhluk biasa yang memiliki banyak kekurangan sehingga tidak mungkin baginya mengubah takdir yang sudah ditetapkan oleh Yang Maha Kuasa.

Terkait dengan kematian, ia bisa datang kapan saja. Bisa saja saat kita tengah melakukan ibadah di tanah suci untuk berhaji atau umrah maupun saat melakukan kesibukan lainnya.

Ketika anda menyaksikan seseorang meninggal saat haji atau umrah, begini hal-hal yang harus anda ketahui dan anda lakukan yang sesuai dengan kaidah fiqih dalam agama Islam.

  1. Beberapa Ketentuan saat Meninggal ketika Berihram

Dimandikan dengan air bercampur daun bidara atau unsur yang membuat tubuh mayat harum seperti sabun.

Tubuh mayat dikafani dengan dengan kain ihramnya

Tidak perlu diberi wewangian

Kepala jenazah tidak perlu ditutup kepala dan wajahnya sebab nantinya akan dibangkitkan sebagaimana keadaan orang yang berihram, yaitu tidak memakai wangi-wangian dan tidak ditutupi wajahnya saat hari kiamat tiba.

  1. Pahala Haji dan Umrahnya Bertahan hingga Hari Kiamat

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, yang artinya:

Barangsiapa keluar untuk berhaji lalu meninggal dunia. Maka dituliskan untuknya pahal haji hingga hari kiamat. Barangsiapa keluar untuk umrah lalu meninggal dunia maka ditulis untuknya pahal umrah hingga hari kiamat. Dan barang siapa keluar untuk berjihad lalu mati maka ditulis untuknya pahala jihad hingga hari kiamat.

  1. Tidak Termasuk Meninggal dalam Keadaan beribadah haji saat Belum Melakukan Ihram

Saat seseorang baru berangkat dan belum mencapai tanah suci dan belum berihram, tapi ia sudah mendapatkan musibah yang menyebabkannya meninggal dunia, maka ia tidak termasuk meninggal dalam keadaan berhaji, misalnya seperti jatuhnya pesawat yang ia tumpangi.

  1. Wali tidak Perlu Mengqadha Jika Seseorang Meninggal ketika haji

Hal ini berkaitan dengan hadits yang menunjukkan bahwa ia akan dibangkitkan dalam keadaan bertalbiyah saat hari kiamat dan ini menunjukkan ia sudah mencukupi hajinya.

Manusia memang tidak akan dapat memprediksi bagaimana ajalnya sehingga apa yang harus kita lakukan adalah senantiasa berbuat baik dan ikhlas untuk perbekalan kita di akhirat kelak.

Marshal

Recent Posts

Hegrah Al Ula, Saksi Bisu Kebeneran Kisah Nabi Salih dan Kaum Tsamud

Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…

2 months ago

Langkah Pemerintah Pakistan Kurangi Jumlah Pengemis di Arab Saudi

Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…

2 months ago

7 Tempat Doa Mustajab di Makkah, Dengan Niat Ikhlas Insyaallah Terkabul

Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…

2 months ago

Begini BPS Melakukan Survei Kepuasan Jamaah Haji 2024, Independen Tidak?

Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…

2 months ago

7 Julukan Kota Makkah dan Asal Usul Penamaannya

Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…

2 months ago

Dituding Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Ini Kegiatan Menag di Perancis

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…

2 months ago