Shofa dan Marwah merupakan dua bukit yang berada di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Suadi. Tempat ini berfungsi sebagai pelaknsaan ibadah sa’i saat menjalankan ibadah haji maupun umroh.
Saat orang menjalankan sa’i, para jamaah harus memulainya dari shofa. Jaraknya dengan Ka’bah sekitar 100 meter. Sementara marwah, berjarak kurang lebih 350 meter dari Ka’bah. Shofa dan marwah terpaut jarak sekitar 450 meter.
Para jamaah diawjibkan untuk berjalan antara shofa dan marwah ini sebanyak 7 kali. Maka jika dikalikan tujuh, jarah yang harus ditempuh sekitar 3.25 kilometer.
Sejarah Shofa dan Marwah
Dalam literatur Islam, dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah untuk meninggalkan anaknya Ismail yang saat itu masih bayi bersama istrinya, Siti Hajar di gurun pasir.
Tak lama setelah itu, perbekalan yang dimiliki oleh Siti Hajar habis. Hajar pun meninggalkan bayi Ismail di tanah. Tanah tempat Ismail itu kini merupakan sumur Zamzam.
Siti Hajar lalu mendaki sebuah bukit yang lokasinya tidak jauh darinya, yaitu bukti shofa demi mencari air. Dari ketinggian, Hajar berharap dapat melihat sumber air untuk diminum.
Dari bukit pertama itu, Hajar tidak menemukan apa yang ia cari, dirinya pun berpindah ke bukit yang lain. Bukit itu adalah bukit marwah. Bukit kedua ini lebih luas dari bukit yang pertama.
Namun sangat disayangkan, di bukit kedua pun ia tidak menemukan air. Tak putus asa, Hajar lalu kembali ke bukit yang pertama. Berlari-lari, bolak-ballik dari satu bukit ke bukit yang lain di atas gurun pasir yang suhunya sangat panas.
Namun kejaiban terjadi saat Hajar kembali untuk melihat Ismail. Tiba-tiba sudah air yang memancar dari tanah. Titik sumber itu berada di dekat kaki bayi Ismail yang saat itu menangis.
Umat Islam percaya bahwa saat itu Allah telah mengutus malaikat Jibril untuk memunculkan air di sana. Saat melihat air memancar,
Siti Hajar menampungnya dalam pasir dan batu sambil berucap terhadap air itu “berkumpulah, berkumpulah” yang dalam bahasa Arabnya disebut Zamzam, adalah ungkapan yang diucapkan berulang-ulang oleh Siti Hajar saat berupaya menampung air itu.
Daerah di sekitar munculnya air tersebut, yang kemudian berubah menjadi sumur, dijadikan tempat beristirahat bagi para kafilah, dan selanjutnya berkembang menjadi kota Mekkah tempat lahir Nabi Muhammad.