KJRI Jeddah Bentuk Satgas Kawal Jamaah Pasca Penangguhan Umroh

Menghitung Biaya Umroh

Bagikan

KJRI Jeddah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melancarkan pelaksanaan ibadah umroh bagi jamaah yang telah tiba di Arab Saudi dan pemulangan ke Tanah Air usai menjalankan ibadah haji menyusul aturan penangguhan umroh.

Satgas penangguhan umroh tersebut ditempatkan di tiga tempat, yaitu di Bandara King Abdul Aziz terminal Utara, Bandara King Abdul Aziz terminal Selatan, di Bandara Haji/Umroh, dan di Bandara Prince Mohammed bin Abdul Aziz, Madinah

Sesuai laporan resmi dari KJRI Jeddah yang diterima TFA News pada 1 Maret, 2020, di Jakarta, tim Satgas juga memantau tempat-tempat yang dilalui untuk ibadah umrah mulai dari beberapa tempat sebagai titik permulaan ibadah (Miqat) dan check point yang berada di rute jalur antara Makkah dan Madinah.

Tim Satgas ini bertugas memastikan agar para jamaah asal Indonesia mendapatkan akses ke tempat-tempat tersebut di atas, mengingat tempat-tempat itu dijaga dengan sangat ketat.

Pasca Penangguhan Umroh

Hingga kini, jumlah jamaah umroh asal Indonesia yang masih berada di Arab Saudi sebanyak 28.000 orang. Sejak diterapkan aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi tanggal 27 Februari lalu, sudah ada 4.804 jamaah yang telah kembali ke Tanah Air.

Selanjutnya, untuk beberapa jamaah yang sempat dijumpai oleh Satgas bentukan KJRI Jeddah itu, terpantau lancar dan tidak menemukan kendala yang berarti saat menjalankan ibadah umroh di Tanah Suci.

Satgas KJRI Jeddah menyediakan call center bagi para jamaah. Rombongan yang mendapatkan kesulitan bisa menghubungi nomor  +966503609667.

Sebelumnya, maskapai penerbangan Garuda Indonesia berkomitmen bahwa pihaknya berkewajiban untuk menjemput kembali para jamaah yang masih berada di Arab Saudi.

Direktur Utama (Dirut) maskapai penerbangan Garuda Indonesia, Irfan Satiaputra pada Jumat, 28 Februari menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membani jamaah dengan biaya tambahan.

Nggak ada biaya tambahan buat calon jamaah umrah yang tertunda penerbangannya,” tukas Ifran Setiaputra.

Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umroh, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) F Budi Prayitno mengatakan bahwa tidak ada pembatalan umroh, melainkan ditunda, dan jamaah tidak dikenakan biaya tambahan lagi.