Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menggelar Pelayanan Terpadu (Yandu) di Kota Suci Madinah Al-Munawarah. Kegiatan ini mengawali progam rutin tahunan pada 2019.
Kegiatan Yandu meliputi kekonsuleran (legalisasi, penerjemahan dokumen, dan lapor diri). Lainnya adalah keimigrasian (penggantian paspor tak berlaku, penerbitan paspor baru bagi anak yang baru lahir dan konsultasi kewarganegaraan).
Terakhir adalah ketenagakerjaan (penerbitan perjanjian kerja/PK, penyelesaian sengketa perburuhan dan konsultasi ketengakerjaan).
KJRI Jeddah layani 300 pemohon
Sekitar 300 permohonan untuk berbagai jenis kategori pelayanan diterima tim Yandu. Ini berlangsung pada Jumat dan Sabtu, 18-19 Januari.
Para pemohon umumnya adalah Pekarja Migran Indonesia (PMI) yang bertempat tinggal di Kota Madinah dan sekitarnya. Lainnya adalah para mahasiswa yang tengah menimba ilmu di Universitas Islam Madinah.
Kegiatan Yandu merupakan program rutin KJRI Jeddah. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan dan memperkuat perlindungan bagi masyarakat WNI. Mereka tinggal di daerah-daerah yang jaraknya berjauhan dari KJRI Jeddah.
Jarak tempuh ke Madinah dari KJRI sekitar 460 kilometer. Cukup merepotkan bagi masyarakat untuk datang ke KJRI Jeddah. “
Belum lagi paspor tidak bisa langsung jadi di hari yang sama. Butuh waktu, tenaga dan ongkos yang tidak sedikit,” ujar Safaat Ghofur, Pelaksana Fungsi (PF) Konsuler-1 yang merangkap Koordinator Pelayanan dan Pelindungan Warga.