Haji Dan Umrah

Mandi Sunnah Yang Dianjurkan Ketika Ibadah Haji

Haji adalah ibadah yang dapat mengumpulkan seluruh kaum muslimin dalam satu tempat dengan tujuan yang sama, mereka berbondong-bondong dari seluruh belahan negara menuju Baitullah untuk memenuhi panggilan Allah

Selain itu, Ibadah haji memiliki tatacara tertentu yang harus diketahui oleh setiap orang yang hendak ingin melaksanakannya. Sebagaimana ibadah yang lain, ibadah haji memiliki syarat dan rukun yang harus dipenuhi agar ibadah haji tersebut sah, juga memiliki perkara-perkara sunah yang dianjurkan untuk dilakukan agar ibadah haji tersebut lebih sempurna.

Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menerangkan bahwa terdapat sembilan mandi yang disunnahkan selama haji dan umrah. Di antaranya:

Pertama, ketika hendak melaksanakan ihram, baik ihram haji atau umrah. Setiap orang yang hendak melaksanakan ihram, baik laki-laki, perempuan, perempuan yang sedang haid atau nifas, disunahkan mandi. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Imam Tirmidzi dari Zaid bin Tsabit Alanshari,

“Zaid bin Tsabit melihat Nabi Saw. melepas bajunya untuk membaca talbiyah saat ihram dan beliau mandi.”

Kedua, mandi ketika hendak masuk kota Makkah, yaitu disunnahkan mandi di Dzi Thuwa dengan niat memasuki kota Makkah. Dzi Thuwa merupakan sebuah tempat yang berada di sisi pintu gerbang Makkah. Dalam Hadis Shahih Muslim dan Bukhari disebutkan bahwa Rasul tidak langsung masuk ke Makkah tapi bermalam di Dzi Thuwa dan mandi di sana kemudian masuk Makkah di siang hari.
Ketiga, mandi untuk tawaf qudum yaitu tawaf yang dilakukan ketika pertama kali sampai di baitul haram. Tapi dalam hal ini Imam Nawawi dan Imam Rafi’i tidak menyebutkan kesunahannya, menurut mereka mandi untuk masuk Makkah bisa menggantikan mandi untuk tawaf qudum.

Keempat, saat hendak wukuf di Arafah setelah matahari zawal atau condong ke arah barat. Ulama mazhab, baik Maliki, Hanafi, Syafii, dan Hambali sepakat perihal anjuran mandi terlebih dulu ketika hendak wakuf di Arafah. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Imam Malik dalam kitab Almuwattha’ dari Imam Nafi’

“Sesungguhnya Abdullah bin Umar mandi terlebih dulu sebelum ihram, sebelum masuk kota Mekkah, dan ketika untuk wukuf pada saat sore di hari Arafah.”

Kelima, mandi untuk wukuf di Muzdalifah. Dalam tulisan lain, Imam Nawawi dalam al-Minhaj tidak menyebutkan kata wukuf hanya menuliskan ketika di Muzdalifah pada pagi hari raya kurban.

Keenam, ketika hendak masuk kota Madinah. Kota Madinah adalah tanah haram atau mulia sebagaimana kota Mekkah, sehingga ketika hendak memasuki kota Madinah disunahkan mandi dulu. Jika tidak memungkinkan, maka disunahkan mandi ketika hendak memasuki masjid nabawi.

Adapun tatacara mandi di atas, lebih utama jika mengikuti ketentuan dan tatacara sebagaimana mandi junub. Akan tetapi, mengguyur seluruh anggota tubuh dengan air saja sudah dinilai cukup.

Marshal

Lihat Komentar

Recent Posts

Hegrah Al Ula, Saksi Bisu Kebeneran Kisah Nabi Salih dan Kaum Tsamud

Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…

2 months ago

Langkah Pemerintah Pakistan Kurangi Jumlah Pengemis di Arab Saudi

Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…

2 months ago

7 Tempat Doa Mustajab di Makkah, Dengan Niat Ikhlas Insyaallah Terkabul

Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…

2 months ago

Begini BPS Melakukan Survei Kepuasan Jamaah Haji 2024, Independen Tidak?

Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…

2 months ago

7 Julukan Kota Makkah dan Asal Usul Penamaannya

Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…

2 months ago

Dituding Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Ini Kegiatan Menag di Perancis

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…

2 months ago