Arab Saudi masih menerapkan hukuman qisas atau hukuman pancung bagi pelanggar hukum berat. Sampai pada tahun 2017, hukuman qisas ini tidak lagi dipertontonkan di muka publik.
Salah satu tempat hukuman qisas ini berlangsung, yaitu di area parkir Masjid Jaffali yang terletak di Jeddah, Arab Saudi. Namun kini, area tersebut sudah dipenuhi mobil bagi para jamaah masjid.
Masjid Jaffali didominasi warna putih, dengan sejumlah kubah kecil yang nangkrig di bagian atas masjid. Masjid ini juga memiliki satu menara tinggi terletak di dekat Danau Al-Arbaeen yang juga terdapat taman.
Are parkit Masjid Jaffali ini terbilang cukup luas, menyatu dengan area halaman masjid. Tadinya terdapat tenda berukuran 4×4 meter di tengah area lapang yang kini menjadi parkir itu.
Tenta kecil ini lah menjadi tempat qisas berlangsung. Tak jauh dari situ, terdapat tempat hakim yang membacakan putusan dan para keluarga penuntut.
Masjid ini terkenal bagi para mikimin, atau orang yang bermukin di Arab Saudi lama, sebagai tempat hukuman pancung. Tak sedikit warga Indonesia yang ingin datang langsung ke tempat ini demi menyaksikan qisas.
Menurut keterangan para mikimin, Masjid Jaffali ini berdiri belakangan. Artinya area ini memang sudah sejak lama menjadi tempat hukuman qisas berlangsung. Jadi, sebetulnya masjid ini tidak ada hubungannya dengan tempat qisas.
Penghapusan Hukuman Qisas di Tempat Publik
Sejak 2017, Pemerintah Arab Saudi tidak lagi mempertontonkan hukuman pancung di muka publik dengan berbagai alasan. Salah satunya, agar tidak membuat trauma anak-anak yang menonton.
Meski begitu, hukuman qisas masih tetap dijalankan di Saudi, namun dilakukan secara tertutup di penjara.
Menyaksikan hukuman qisas ini memang cukup mengerikan. Banyak orang trauma melihatnya. Dikisahkan bahwa dulu pernah ada seorang warga Indonesia yang memaksa menyaksikannya. Yang terjadi justru dia tidak doyan makan selama lebih dari seminggu.
Hukuman qisas biasanya digelar setelah shalat Jumat. Tujuannya agar lebih banyak orang yang menyaksikan, dan diharapkan agar tidak ada kejadian buruk yang terjadi setelah berlangsung.
Umumnya hukuman qisas ini diterapkan kepada kasus pembunuhan dan narkotika berat. Namun apabila pihak keluarga memberi ampunan kepada pelaku, maka hukuman ini bisa dibatalkan.
Kini area parkir tempat dulu hukum pancung berlangsung sudah ditata ulang. Di buat semacam taman kecil dan ditanami pohon-pohon di area parkir Masjid Jaffali. Tenda tempat hukum pancung dan hakim pun sudah tidak ada lagi.