Menag: Formula 5-5-3 Jadi Kunci Sukses Penyelenggaraan Puncak Ibadah Haji

Bagikan

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dari tiga daerah kerja di Arab Saudi berkumpul di Kota Makkah Al Mukaramah jelang puncak ibadah haji.

PPIH Daerah Kerja Makkah, Madinah, dan Bandara berkumpul dalam kegiatan yang bertajuk Malam Konsolidasi di Al Zekra Al Khaleda, Ar Rusayfah, Makkah, Selasa 6 Agustus 2019 malam waktu Arab Saudi.

Dalam kesempatan itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menitipkan pesan kepada para petugas haji dengan memformulasikannya dalam rumus 5-5-3.

“Saya ingin mengajak setiap petugas apakah yang bertugas di kloter maupun nonkloter, dan petugas sektor yang ada di daker, yang tidak menyertai jamaah secara terus-menerus, agar dapat memahami dengan baik formulasi 5-5-3 ini,” ujar Menag.

Menurut dia, fase tahapan penyelenggaraan ibadah haji terdiri dari 3 (tiga) fase, yakni fase prawukuf, wukuf, dan pascawukuf.

“Fase prawukuf adalah serangkaian aktivitas sebelum jamaah berada di Arafah. Sedangkan wukuf adalah aktivitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,”

tutur Menag.

Sedangkan fase terakhir adalah pascawukuf yaitu setelah jamaah usai melakukan serangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Fase Prawukuf

Menag menguraikan bahwa ada 5 (lima) kegiatan yang harus diperhatikan oleh para petugas haji pada fase prawukuf. Pertama, petugas harus mencermati dampak kebijakan penghentian distribusi katering menjelang wukuf di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Karena kalau tidak dikawal dan dipantau dengan baik, maka akan menimbulkan persoalan,” kata Menag.

Seperti diketahui bahwa antara tanggal 5, 6, 7, dan 14–15 Zulhijah 1440 hijriah distribusi katering kepada jamaah akan dihentikan.

“Maka saya minta petugas sektor yang berada di hotel untuk mencermati dampak dari kebijakan ini. Harus dilaporkan kemudian dicarikan solusinya,” imbau Menag.

Kedua, petugas harus mencermati dampak penghentian Bus Salawat. Sebab pada 6–14 Zulhijah Bus Salawat akan dihentikan.

“Itu artinya akses jamaah untuk mencapai haram akan mengalami kesulitan,” imbuh Menag.

Ketiga, Menag berpesan kepada petugas agar senantiasa memantau kondisi kesehatan jamaah. Sebab sebelum menuju Arafah pada 8 Zulhijah, ketika ada jamaah yang mengalami gangguan kesehatan serius bisa segera dirujuk ke KKHI, sehingga nantinya dapat dikelompokkan ke golongan yang harus disafariwukufkan.

“Sekarang kita punya dua hari ke depan karena hari Jumat kita sudah mulai bergerak ke Arafah,” ungkap Menag.

Keempat, petugas harus melakukan sosialisasi secara masif kepada jamaah mengenai apa yang akan dilakukan selama berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Sedangkan poin kelima sebagai pamungkas dalam formulasi 5 prawukuf, Menag mengimbau petugas agar mengintensifkan bimbingan manasik haji selama di Armuzna.

Fase Wukuf

Ada 5 (lima) kegiatan yang perlu dilakukan petugas adalah ketika di Armuzna. Pertama, setiap petugas agar melakukan pengamatan di hotel masing-masing.

“Ketika sudah memasuki fase wukuf, pada 8 Zulhijah malam tidak boleh ada satu pun jamaah kita yang masih ada di Makkah, semua harus sudah diberangkatkan ke Arafah. Lakukan penyisiran setiap kloter, setiap sektor tidak boleh ada jamaah yang tertinggal di hotel,” ujar Menag.

Kedua, petugas harus memastikan bahwa pada 9 Zulhijah semua jamaah sudah ada di Arafah. Ketiga, mencermati betul pergerakan jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah, terlebih Menag mengatakan bahwa bus yang akan mengangkut jamaah jumlahnya sangat terbatas.

Hal ini merupakan kebijakan Pemerintah Arab Saudi mengingat rute Arafah dan Muzdalifah yang sangat pendek sehingga tidak memungkinkan untuk menurunkan bus dalam jumlah yang banyak.

Keempat, petugas diminta agar mencermati pergerakan jamaah dari Mudzalifah ke Mina, di mana bus yang ada lebih sedikit dari rute Arafah menuju Muzdalifah. Kelima, pergerakan jamaah dari Mina kembali ke hotel usai wukuf.

Pascawukuf

Sedangkan 3 (tiga) kegiatan petugas ketika pascawukuf yang diformulasikan Menag; yaitu pertama, setelah masa wukuf berakhir, setiap petugas harus kembali ke daerah kerjanya masing-masing.

“Yang posnya di Madinah kembali ke Madinah demikian juga Jeddah (Bandara) kembali ke bandara untuk mempersiapkan pemulangan jamaah haji ke Tanah Air,” ujar Menag.

Kedua, petugas harus memastikan kepulangan kloter-kloter pertama ke Indonesia. “Khusus bagi petugas yang ada di Bandara Jeddah harus senantiasa berkoordinasi dengan Daerah Kerja Makkah agar kloter awal dapat kembali ke Tanah Air dengan lancar,” ujar Menag.

Ketiga, memastikan pergerakan jamaah khususnya gelombang II dari Makkah ke Madinah.

“Formula 5-5-3 adalah cara kita untuk memudahkan pokok-pokok aktivitas jamaah apa saja yang perlu mendapatkan perhatian serius agar kualitas pelayanan kita kepada jamaah kita agar senantiasa lebih baik,” pungkas Menag.