Mulai 8 Februari 2019, Citilink Resmi Berlakukan Bagasi Berbayar

Bagikan

PT Citilink Indonesia akhirnya resmi mengenakan biaya bagasi pada penumpang rute domestiknya. Maskapai berbiaya hemat (low cost carrier/LCC) milik Garuda Indonesia itu akan memberlakukan kebijakan baru tersebut mulai Jumat, 8 Februari 2019 mendatang.

“Dalam rangka memberikan kualitas layanan yang prima kepada pelanggan setia Citilink di tengah ketatnya persaingan di industri transportasi udara, Citilink sebagai maskapai dengan standar layanan no frills akan memberlakukan ketentuan baru mengenai tarif bagasi tercatat,” kata Direktur Niaga Citilink Indonesia, Benny Rustanto, di Jakarta, keterangan tertulis yang diterima tfanews.com, Selasa 29 Januari 2019.

Benny menjelaskan ketentuan bagasi tercatat ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik. Penumpang Citilink Indonesia rute internasional serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen dan Garudamiles atau penumpang yang membeli “ green seat”, akan tetap mendapatkan gratis bagasi seberat 10 Kilogram (Kg).

Untuk calon penumpang yang telah membeli tiket penerbangan Citilink Indonesia sebelum tanggal 8 Februari 2019, maskapai menegaskan fasilitas gratis bagasi hingga 20 Kg masih berlaku meskipun jadwal terbang melewati tanggal yang dimaksud.

“ Penumpang juga tetap diperbolehkan untuk membawa satu buah barang bawaan ke dalam kabin dengan berat maksimal 7 kg dan dimensi maksimal 58cm x 46cm x 23cm tanpa biaya tambahan,” kata Benny.

Untuk member Citilink Citisport, perusahaan memberikan bagasi gratis 20 kg untuk perlengkapan olahraga dan gratis tambahan 10 kg untuk bagasi tercatat.

Penumpang Citilink Indonesia juga dapat membeli paket bagasi sebelum keberangkatan untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau dengan potongan harga sampai dengan 40 persen.

“Pembelian paket bagasi dapat dilakukan di website resmi Citilink paling lambat Empat (4) jam sebelum keberangkatan,” kata Benny.

Sementara bagi penumpang yang sudah berada di bandara, dapat membeli bagasi tercatat langsung di counter check in atau customer service Citilink Indonesia.

Dia menambahkan, sesuai Pasal 22 butir C PM 185 Tahun 2015, Citilink Indonesia termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan ” no frills” (pelayanan dengan standar minimum) yang dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat.