Musim Haji 2020, 750 Jamaah asal Mataram Antre 9 Tahun

Cara Perpanjang Izin Perasional PPIU Tahun 2024

Bagikan

Bagaimana rasanya menunggu keberangkatan haji selama 9 tahun? Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram Nusa Tenggara Barat mengatakan bahwa calon jamaah haji yang berangkat pada musim haji 2020 ini terdapat 750 di antaranya sudah mengantre sejak 2011.

Sirojuddin, Plt Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram mengatakan bahwa jumlah kuota musim haji 2020 di atas masih bisa berubah apabila pemerintah pusat memberi tambahan kuota, di Mataram, Selasa 21, Februari 2020.

Bersama dengan Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama Kota Mataram Hj Ratna Mufida, Sirojudiin mengatkan bahwa pada tahun lalu dari kuota reguler ada 750, kemudian bertambah menjadi 771 jamaah setelah ditambahkan kuota nasional.

“Namun yang positif berangkat 751, sisanya tunda karena berbagai alasan,” kata Sirojudiin

Sirojudin menambahkan bahwa dari 750 jamaah yang akan diberangkatkan tahun ini sedang melakukan berbagai pemberkasan dan melengkapi syarat adiministrasi lainnya.

Persyaratan administrasi tersebut meliputi proses pemeriksaan kesehatan pada setiap calon jamaah haji 2020 di puskesmas masing-masing jamaah serta ada yang sedang membuat paspor di Kantor Imigrasi.

Proses Pemberkasan Musim Haji 2020 di Kota Mataram

Sementara itu, sebanyak 720 calon jamaah telah melakukan proses pemberkasan, 30 di antaranya belum lekaukan proses pemberkasan.

Untuk urusan paspor, sebanyak 432 jamaah dinyatakan telah selesai, dan sebanyak 318 calon jamaah lainnya dinyatakan belum selesai.

Hingga berita ini diturunkan, telah terdaftar sebanyak 700 calon jamaah telah menyelesaikan cek kesehatan di puskesmas masing-masing dan 50 di antaranya belum melakukan cek kesehatan.

Terkait dengan itu, pihaknya saat ini sedang mencari dan memotivasi jemaah yang belum menyelesaikan berbagai administrasi baik dari sisi pemberkasan, paspor maupun kesehatan agar bisa segera menyelesaikan. “Harapannya, pada saatnya nanti jemaah tidak ada kendala dari sisi pemberangkatan,” katanya.

Lebih jauh, Sirojuddin mengatakan, sejauh ini untuk berbagai peraturan untuk proses keberangkatan haji belum ada perubahan. “Pada dasarnya dari aturan untuk tahapan proses pengurusan administrasi dan lainnya tidak ada perubahan,” katanya.

Kemenag Kota Mataram juga baru selesi melakukan rekrutmen tiga petugas haji, yakni TPHI (tim pemandu haji Indonesia), TPIHI (tim pembimbing ibadah haji Indonesia) dan satu orang petugas nonkelompok terbang (kloter), yang akan bertugas mendampingi jemaah sebelum berangkat, selama di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.