Nilai riyal terhadap rupiah terus mengalami tren penurunan. Dikutip dari CNBC Indonesia, nilai tukar mata uang riyal Arab Saudi atau SAR terhadap mata uang rupiah Indonesia (IDR) mengalami penurunan dan mendekati titik terendah dalam 2 tahun terakhir, Kamis (23/1/2020).
Nilai riyal terhadap rupiah pada masa perdagangan akhir ini, 1 riyal setara 3.636 rupiah. Atau melemah 0,11 persen di pasar spot, melansir data Refinitiv.
Sebelumnya di awal perdagangan riyal sempat melemah 0,3 persen ke Rp 3.625 per riyal Arab Saudi. Posisi tersebut merupakan yang terlemah sejak 20 Februari 2018.
Masih dari sumber yang sama, sejak awal tahun 2020 ini nilai tukar rupiah memang sedang menguat. Bahkan penguatan rupiah itu berdampak langsung pada mata uang dolar dan mata uang dunia yang lain.
Lebih dari itu, rupiah bahkan sempat menjadi mata uang dunia terbaik menyusul penguatannya di level 1,85 persen melawan dolar AS sejak awal perdagangan 2020 hingga Kamis kemarin.
Angka kenaikan tersebut merupakan yang terbesar di antara mata uang lain yang melawan dolar AS. Pada periode yang sama, rupiah mengalami penguatan sebesar 1,85 persen melawan riyal.
Tren Penurunan Nilai Riyal
Mengutip dari Reuters, penurunan nilai riyal tersebut sudah terjadi sejak 21 Mei 2019. Pada saat tren penurunan riyal tersebut, berada di level Rp3.872 per riyal.
Pada perdagangan 24 Januari 2020, kurs riyal jadi Rp3.618 per riyal atau melemah 6,55 persen jika dibandingkan kurs pada 21 Mei 2019 lalu.
Dengan begitu, timbul pertanyaan di muka publik, apakah dengan menurunnya nilai tukar riyal terhadap rupiah itu akan berdampak pada biaya umroh lebih murah?
Menjawab pertanyaan itu, Direktur PT Qadr Jaya Mandiri (Travel Al-Qadri Umrah & Haji), Erri Budisurasa, mengatakan bahwa melemahnya kurs riyal terhadap rupiah kecil kemungkinan berdampak pada penurunan harga paket umroh.
“Sebab komponen biaya terbesar dalam paket umroh ialah tiket pesawat, kemudian biaya visa dan perlengkapan,” ungkap Erri.
Erri Budisurasa melanjutkan bahwa pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah, telah mewajibkan penambahan biaya asuransi sekitar US$50 per jemaah sejak awal Januari 2020 yang akan dibebanka kepada jamaah.